Syok Dituduh Menipu, Anak Nia Daniaty Siap Membela Dirinya, Bukti Transfer Jadi ''Senjata''
Olivia Nathania bantah melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan modus seleksi CPNS seperti dituduhkan padanya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, syok. Ia tak sangka namanya jadi sorotan pemberitaan.
Apalagi dalam pemberitaan disebutkan ia bersama suaminya, Rafly N Tilaar, diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus seleksi CPNS.
Tak tanggung tanggung, korbannya 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti yang dituduhkan.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Bantah Menipu, Sebut Agustin dan Karnu yang Bujuk Rayu Orang Masuk dan Lolos CPNS
"Tapi memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambah Oi, sapaan akrabnya.
Dalam laporan tersebut, Olivia Nathani itu diduga telah mengajak 225 orang untuk ikut bergabung ke tempat les untuk masuk ke CPNS.
"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta perorang," ucapnya.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Janjikan Anak Gurunya Bisa Jadi Lolos Tes CPNS
"Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. Rp 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan perekrutan dan bujuk rayu.
"Semua dilakukan oleh pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya.
Baca juga: Dituduh Lakukan Penggelapan dan Penipuan, Akun Instagram Anak dan Menantu Nia Daniaty Hilang
Baca juga: Penjelasan Polisi Tentang Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Nia Daniaty, Korban Akan Diperiksa
Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Modusnya Seleksi CPNS, Ini Cara Anak Nia Daniaty Meyakinkan Korban
Oi menceritakan kalau Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti.
"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania.
Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.
Baca juga: Olivia Nathania Terjerat Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Menantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjenpas
"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak ke mana-mana," ujar Olivia Nathania.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.