Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajer, Sebut Total Kerugian hingga Berawal dari Kecurigaan Istri

Denny Sumargo malaporkan mantan manajernya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/9/2021).

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajer, Sebut Total Kerugian hingga Berawal dari Kecurigaan Istri
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Diketahui, Denny Sumargo telah membuat laporan polisi terhadap mantan manajernya berinisial DA pada Rabu (29/9/2021).

Artis yang dijuluki pebasket sombong itu, melaporkan DA dengan menyangkakan pasal 371 KUHP dan 263 KUHP.

Awalnya aksi dugaan penipuan DA mulai terungkap karena kecurigaan dari sang istri, Olivia Allan.

Terkait kasus dugaan penipuan yang dialaminya, Denny mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca juga: Laporkan Mantan Manajer, Denny Sumargo Hanya Ingin Beri Edukasi Soal Nilai Kejujuran

Berikut Tribunnews rangkum fakta-faktanya dari berbagai sumber.

- Total Kerugian Rp 739 Juta

Berita Rekomendasi

DA diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang bayaran pekerjaan Denny Sumargo dari brand.

Diketahui, Denny telah mempercayakan urusan pekerjaan dan keuangan kepada DA.

Apalagi DA telah bekerja dengan Denny selama 10 tahun lamanya.

"Denny Sumargo sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sangat dekat darinya, salah satu manajernya yang sudah 10 tahun bersama," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Terkait tindakan itu, Denny diketahui mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.

Disebutkan ada puluhan produk dari beberapa brand yang uangnya tidak disampaikan oleh DA kepada Denny.

"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," lanjutnya.

Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas