Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saat Tahu Risiko Hukum yang Ditanggung Warkopi, Indro Warkop Diliputi Kesedihan, Kini Pilih Diam

Urusannya bukan hanya perdata, tapi juga pidana. Warkopi bisa dipidana dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Saat Tahu Risiko Hukum yang Ditanggung Warkopi, Indro Warkop Diliputi Kesedihan, Kini Pilih Diam
TRIBUN/DANY PERMANA
Indro Warkop berbincang dengan awak redaksi Tribunnews, di Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Film Warkop DKI Reborn Part III akan tayang di bioskop pada 12 September 2019 mendatang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indro Warkop sedih setelah mengetahui risiko yang ditanggung Warkopi seandainya masalah mereka dibawa ke jalur hukum.

Ternyata urusannya bukan hanya perdata, tapi juga pidana.

Mereka, lanjut Indro, bisa dipidana dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) juga sempat ngomong bahwa ini (Warkopi) salah," kata Indro Warkop DKI dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (1/10/2021).

Mengetahui hal itu, Indro Warkop mengaku kaget. Ia tak sangka efeknya secara hukum tak main-main.

"Yang gue kaget nih gue terus terang Ded makanya gue sekarang milih diam, ternyata ada efek pidana gue pikir tadinya perdata doang. 4 tahun penjara Ded buat yang ngelakuin tiga orang itu sama manajemennya, menurut Dirjen HAKI ya yang gue baca," sambung Indro.

Personel Warkopi ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Personel Warkopi ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Terkait hal itu, pria berkepala plontos itu mengaku sedih usai mengetahui ancaman pidana yang menanti personel Warkopi.

Kesedihan tersebut dikarenakan para personel Warkopi masih berusia muda.

"Sedih gua, sedih gua bapak Ded. Mereka anak-anak," ungkapnya.

Baca juga: Tiru Warkop DKI, Jika Dipidanakan Warkopi Bisa Didenda hingga Rp 2 Miliar atau Penjara 4 Tahun

Kini sahabat mendiang Dono dan Kasino ini lebih memilih diam, pasalnya Indro mengatakan pihak Warkopi akan berhadapan langsung dengan anak-anaknya terkait dugaan tindak plagiat yang dilakukan.

Mengingat HAKI telah resmi dihibahkan kepada anak-anak Warkop DKI sejak 2004 silam.

"Makanya gue sekarang lebih diam. Ya toh hadapannya sama anak-anak gue juga. Gue udah lepasin mereka gue juga harus konsekuen dong. Mereka yang berhadapan," tutup Indro.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas