Soal Nikah Siri Rizky Billar & Lesti Kejora, Pihak KUA Sebut hanya Layani Pernikahan Sesuai Dokumen
Pihak KUA buka suara mengenai polemik nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora yang melakukan ijab kabul dua kali.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak KUA buka suara mengenai polemik nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pernikahan pasangan Lesti dan Billar sedang menjadi sorotan masyarakat luas.
Diketahui menikah resmi 19 Agustus 2021, ternyata keduanya mengaku telah nikah siri di awal tahun.
Terkait polemik pernikahan Billar dan Lesti, Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (30/9/2021).
Madari mengungkapkan, pihak KUA hanya melayani pernikahan sesuai dengan dokumen yang diserahkan.
Baca juga: Kongres Pemuda Jatim Menduga Lesti Kejora dan Rizky Billar Beri Keterangan Palsu di KUA
"Kita 'kan melayani nikah itu berdasarkan dokumen yang disampaikan pada KUA," kata Madari.
Satu dari beberapa dokumen tersebut adalah surat pengantar nikah dari kelurahan.
Madari menjelaskan, di dalam dokumen itu terdapat data terkait calon pengantin pria maupun wanita.
Di antaranya adalah mengenai status calon mempelai yang sesuai dengan kartu identitas seperti KTP.
"Dokumen pertama itu pengantar nikah dari lurah, di situ ada data nama calon pengantin, statusnya ada."
"Calon suami maupun istri status sesuai dengan KTP dan data semuanya itu belum nikah," tuturnya.
Baca juga: Alasan Kongres Pemuda Jatim Berencana Laporkan Billar dan Lesti, Sebut Ingin Edukasi Masyarakat
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Dipolisikan, Theo Cosner: Tidak Mendasar Sekali Aduannya
Lanjut, pihak KUA tak mau tahu apabila Billar dan Lesti sudah menikah siri sebelumnya.
"Kemudian ada nikah secara agama atau apa, itu kita nggak tahu cerita ada itu."