Penjelasan Ustaz Solmed terkait Nikah Siri yang Dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Ramainya soal pernikahan siri dan dua kali ijab kabul seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi perbincangan hangat.
Tak sedikit masyarakat yang mempermasalahkan keputusan mereka soal ijab kabul dua kali.
Ramainya pemberitaan tentang pernikahan siri dan dua kali ijab kabul turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Harris Vriza
Baca juga: Rayakan Setahun Jadian, Dul Jaelani Yakin Tissa Biani Pantas Jadi Ibu dari Anak-anaknya
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (1/10/2021).
Kepada awak media, Ustaz Solmed menjelaskan apa yang dimaksud dengan nikah siri.
Ia menyebut bahwa nikah siri memiliki arti senyap dan diam.
"Kenapa disebut siri, siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengaran, sir," jelas Ustaz Solmed.
Sehingga menurutnya, wajar jika pernikahan siri tidak diumumkan sebelumnya ke publik.
"Dari namanya aja udah sir, senyap nggak kedengeran, jadi wajar kalau tidak terdengar oleh siapapun," kata Ustaz Solmed.
"Jadi wajar kalau tidak ketauan sama siapapun," sambungnya.
Lebih lanjut, suami April Jasmine ini berujar bahwa ijab kabul dua kali seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar tak melanggar hukum syariat.
"Bicara soal hukum, pertama tidak mengapa. Yang kedua, juga tidak membatalkan pernikahan yang awal. Jadi dengan ijab kabul kembali," terang Ustaz Solmed.
"Akad nikah kembali padahal kemarin sudah nikah siri itu tidak membatalkan pernikahan yang pertama dan tidak masalah secara hukum," paparnya.
Baca juga: Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Laporan Marissa Icha, Medina Zein: Kita Tunggu Hasilnya Aja
Pihak KUA Angkat Bicara soal Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.