Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Ustaz Solmed terkait Nikah Siri yang Dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Ramainya soal pernikahan siri dan dua kali ijab kabul seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Penjelasan Ustaz Solmed terkait Nikah Siri yang Dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar
Kolase Insatgram Ustaz Solmed/Rizky Billar
Kolase Insatgram Ustaz Solmed/Rizky Billar 

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi perbincangan hangat.

Tak sedikit masyarakat yang mempermasalahkan keputusan mereka soal ijab kabul dua kali.

Ramainya pemberitaan tentang pernikahan siri dan dua kali ijab kabul turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed.

Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Harris Vriza

Baca juga: Rayakan Setahun Jadian, Dul Jaelani Yakin Tissa Biani Pantas Jadi Ibu dari Anak-anaknya

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (1/10/2021).

Kepada awak media, Ustaz Solmed menjelaskan apa yang dimaksud dengan nikah siri.

Ia menyebut bahwa nikah siri memiliki arti senyap dan diam.

"Kenapa disebut siri, siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengaran, sir," jelas Ustaz Solmed.

Berita Rekomendasi

Sehingga menurutnya, wajar jika pernikahan siri tidak diumumkan sebelumnya ke publik.

Ustad Solmed Rizky Billar Lesti1
Ramainya soal pernikahan siri dan dua kali ijab kabul seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed. (Kolase Insatgram Ustaz Solmed/Rizky Billar)

"Dari namanya aja udah sir, senyap nggak kedengeran, jadi wajar kalau tidak terdengar oleh siapapun," kata Ustaz Solmed.

"Jadi wajar kalau tidak ketauan sama siapapun," sambungnya.

Lebih lanjut, suami April Jasmine ini berujar bahwa ijab kabul dua kali seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar tak melanggar hukum syariat.

"Bicara soal hukum, pertama tidak mengapa. Yang kedua, juga tidak membatalkan pernikahan yang awal. Jadi dengan ijab kabul kembali," terang Ustaz Solmed.

"Akad nikah kembali padahal kemarin sudah nikah siri itu tidak membatalkan pernikahan yang pertama dan tidak masalah secara hukum," paparnya.

Baca juga: Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Laporan Marissa Icha, Medina Zein: Kita Tunggu Hasilnya Aja

Pihak KUA Angkat Bicara soal Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas