Tergiur Janji Anak Nia Daniaty, Sugiono Jual Sapi dan Sawah, Uang Raib Mimpi Anaknya Jadi PNS Kandas
Salah satu korban penipuan CPNS yang menyeret anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sampai jual sawah dan sapi agar anak bisa jadi PNS.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - -Salah satu korban penipuan CPNS yang menyeret anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sampai jual sawah dan sapi agar anak bisa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta.
Pengakuan itu diungkapkan salah satu orang tua korban Sugiyono.
Sugiyono mengatakan bahwa ia mengetahui kabar rekrutmen PNS dari rekannya Karnu.
Saat itu Karnu bercerita anaknya akan menjadi PNS lewat seorang anak selebriti.
Baca juga: Pengakuan Korban Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty, Dibagi Link Zoom, Seolah Dilantik Anies Baswedan
Baca juga: Hari Ini 6 Korban Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Diperiksa, Termasuk Guru Olivia Nathania
Tergiur dengan cerita itu, Sugiyono ikut mendaftarkan anaknya.
Sugiyono juga sempat bertemu langsung dengan Oli.
Ketika bertemu dengan Oli, Sugiyono dimintai dana senilai Rp30 juta.
Bahkan ia hanya diberi waktu tiga sampai empat hari untuk menyerahkan dana tersebut.
"Saya sampai jual sawah, jual sapi, namanya orang daerah. Apalagi waktunya diburu-buruin, paling lama dua sampai tiga hari. Kita sampe jatuh bangun menjual yang ada," ungkap Sugiono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2021).
Sangking percayanya, pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu sampai membawa tiga keponakannya yang lain dalam rekrutmen PNS lewat Oli.
Saat itu Oli menawarkan lowongan PNS di Pemprov DKI Jakarta, Bekasi, dan berbagai daerah lainnya.
Total kerugian dari keluarga Sugiyono mencapai Rp300 juta.
Sebagian dana ada yang langsung diberikan ke Oli dan ada juga yang ditransfer.
Sugiyono juga memastikan Oli tak pernah menjanjikan bimbel untuk tes CPNS.
Kata Sugiyono yang dijanjikan Oli ialah jalur pengganti atau jalur prestasi tanpa lewat tes.
"Ditawarkan langsung CPNS, bukan les karena kalau les enggak mungkin keluar sertifikat," bebernya.
Diketahui anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan. Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Namun hal itu dibantah oleh Oli. Ia mengaku tak pernah janjikan masuk sebagai PNS melainkan menjanjikan les untuk CPNS.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Oli juga mengaku berniat melaporkan balik pelaporan tersebut.
Bantahan Olivia
Di kesempatan berbeda, Olivia Nathania tidak menyangka dirinya dipolisikan oleh Karnu ke Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania bahkan kaget dirinya dituding melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Olivia Nathania mengaku hanya menjalankan usahanya, yakni membuka tempat les untuk masuk CPNS dengan biaya mencapai Rp 25 juta.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Wanita yang akrab disapa Oi itu menegaskan, laporan yang dibuat Karnu sangat lah menyerang nama baiknya dan juga kariernya saat ini.
"Jujur ya ini masa depan saya, udah menyangkut nama baik ya aplagi menyangkut suami dan anak saya," ucapnya.
"Sekarang pekerjaan saya semua hancur karena pemberitaan yang simpang siur," sambungnya.
Oi menyebut dampak dari laporan Karnu itu sampai mengganggu psikis dan mental ibundanya, Nia Daniaty yang sampai merasakan trauma mendalam.
"Nama saya terutama, mama saya sudah tidak muda lagi. Saya rasa kalau mau diluruskan ya luruskan saya siap. Bukan saya gak mau mediasi tapi sudah terganggu semua apalagi membawa nama baik," jelasnya.
Oleh sebab itu, kemunculannya kali ini Olivia Nathania ingin membersihkan namanya dan memastikan, ia tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
"Saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada. Saya bicara sesuai bukti dan data. Intinya, saya dan suami sama sekali tidak pernah melakukan tuduhan itu," ujar Olivia Nathania.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jual Sawah Hingga Sapi, Sugiyono Tak Menyangka Kena Tipu Anak Nia Daniaty,
Penulis: Desy Selviany
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.