Luapan Kekecewaan Hotma Sitompul Terhadap Hotman Paris sebagai Pengacara Desiree Tarigan
Menurut Hotma Sitompul, sebagai seorang pengacara, Hotman semestinya mengutamakan perdamaian saat mendampingi klien.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa hal yang membuat Hotma Sitompul merasa kecewa dengan Hotman Paris Hutapea, selaku pengacara Desiree Tarigan, istrinya.
Pertama, menurut dia, Hotman Paris sama sekali tak mengedepankan perdamaian saat mendampingi sang istri sebagai pengacara, terkait permasalahan rumahtangga mereka.
Dasar itulah yang kemudian jadi alasan Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Peradi pada April 2021 lalu.
"Yang kami adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai. Dan itu tidak dinilai sama sekali oleh Majelis Hakim," kata Hotma saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Tak hanya itu, Hotma juga mengadukan Hotman Paris yang dinilainya merendahkan martabat seorang advokat.
Baca juga: Peringatkan Hotman Paris, Hotma Sitompul: Janganlah Mengadu Saya dengan Mertua Saya
Baca juga: Soal Putusan Peradi Terhadap Hotman Paris, Hotma Sitompul: Saya Sungguh Sedih
"Kedua, dia merendahkan martabat advokat. Semua ada pasalnya. Seperti kata Majelis bilang enggak apa-apa, mau bertingkah apa pun tidak melanggar etika selama kalian tidak bicara sebagai advokat. Itu kata Majelis. Saya tidak bicara sebagai advokat. Saya bicara sebagai masyarakat," lanjutnya.
Menurut Hotma, sebagai seorang pengacara, Hotman semestinya mengutamakan perdamaian saat mendampingi klien.
Baca juga: Hotma Sitompul Tunjukkan Bukti Foto Hotman Paris dengan Seorang Wanita, Sebut Itu Langgar Kode Etik
"Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik. Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," tutur Hotma.
Hotman tak langgar kode etik
Pengacara kondang Hotman Paris menang telak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Hotma Sitompul, rekan seprofesinya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/9/2021).
Hotman Paris dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.
Baca juga: Curhat ke Hotman Paris soal Tuduhan Marlina, Ayah Taqy Malik: Saya Beragama, Tahu Halal dan Haram
Baca juga: Kondisi Terakhir Tukul Arwana Setelah Operasi, Belum Bisa Bicara, Komunikasi Lewat Kontak Mata
Dalam sidang kode etik yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021), pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris ditolak.
Sebaliknya pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma Sitompul diterima oleh majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta.