Soal Putusan Peradi Terhadap Hotman Paris, Hotma Sitompul: Saya Sungguh Sedih
Hotma Sitompul kecewa soal putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul kecewa soal putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea.
Ia merasa sedih hingga menyesali dengan putusan tersebut, tak hanya itu ia mempertanyakan soal putusan Majelis Hakim itu.
"Saya sungguh sedih karena putusan Majelis Hakim soal Kode Etik, saya sesali majelisnya ya. Bagaimana majelis bisa memutuskan seperti ini," kata Hotma Sitompul, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Hotma Sitompul juga menyinggung soal etika Hotman Sitompul sebagai advokat.
"Kita mengadukan dia, bukan karena kelakuannya yang hebat itu, bukan karena foto-fotonya yang hebat itu. Yang kita adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai. Dan itu tidak dinilai sama sekali oleh majels hakim," tutur Hotma.
Baca juga: Menang 2-0 Tapi Hotman Paris Tak Puas, Hotma Sitompul Pun Banding, Perseteruan Mereka Berlanjut
Baca juga: Menang dari Hotma Sitompul, Hotman Paris Akui Sempat Dilanda Cemas
"Kedua, dia merendahkan martabat advokat. Semua ada pasalnya. Seperti majelis bilang enggak apa-apa, mau bertungkah apa pun tidak melanggar etika selama kalian tidak bicara sebagai advokat. Itu kata majelis. Saya tidak bicara sebagai advokat. Saya bicara sebagai masyrakat," imbuhnya.
Hotma Sitompul juga mempertanyakan sikap Hotman Paris yang mengundang wartawan sebelum putusan sidang tersebut digulir sehingga putusan tersebut bersinyalir telah berhasil mengatur keputusan Majelis Hakim Peradi.
"Kita bilang HPH (Hotman Paris Hutapea) mencari publisitas dengan konten resourcenya. Semua dengan bukti. Tapi tdak diacuhkan dan didengar oleh Majelis. Ada apa dengan HPH? Bisa mengundang wartawan sebelum putusan. Ada apa ini?" lanjut Hotma.
"Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik. Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," imbuhnya Hotma.
Sebagai informasi, Hotman Paris Hutapea menang atas seterunya sesama pengacara, yakni Hotma Sitompul terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik.
Baca juga: Tak Terima Kalah dari Hotman Paris, Tim Pengacara Hotma Sitompul Ajukan Banding
Putusan itu dibacakan oleh Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta dalam sidang yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021).
Mendengar putusan tersebut, tim pengacara Hotma Sitompul yang diwakili Muara Karta, menyatakan akan mengajukan banding karena merasa tak terima.
Adapun pelaporan itu terkait pelanggaran kode etik Hotman Paris yang dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.