Obatnya Masih Ilegal di Indonesia, Marshanda Jalani Terapi Bipolar di Amerika Serikat
Marshanda sedang menjalani pengobatan di Amerika Serikat untuk penyakit bipolar disorder yang ia derita.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Marshanda saat ini tengah berada di New York, Amerika Serikat untuk pengobatan bipolar yang dideritanya.
Diakui Marshanda, dirinya menjalani Ketamine IV Therapy di sana.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MARSHED, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Divonis Idap Bipolar, Marshanda Akui Sempat Tak Terima: Masa Aku Dibilang Punya Penyakit Jiwa
Baca juga: Dituding Pansos pada Ria Ricis, Begini Respons Teuku Ryan
Marshanda berujar bahwa ketamine yang merupakan salah satu jenis obat bius tersebut di Indonesia termasuk ilegal.
Itulah kenapa ibu satu anak ini memilih untuk berobat ke Amerika Serikat.
"Jadi gue ke US untuk ngambil yang namanya Ketamine IV Therapy. Jadi ketamine di Indonesia emang nggak ada," kata Marshanda.
"Maksudnya ketamine dianggap ilegal di Indonesia," sambungnya.
Meski begitu, Marshanda memastikan pengobatannya dengan ketamine diawasi tenaga profesional.
"Nah kalau di US gue ngambil terapi ketamin yang dilaksanakan oleh dokter," jelas Marshanda.
"Jadi ada psikiater yang mengawasi dan memastikan proses terapinya berjalan lancar," lanjutnya.
Mantan istri Ben Kasyafani ini pun mengungkap cairan ketamine itu dicampur dengan saline solution untuk meredakan kecemasan.
"Dan gue diinfus cairan ketamine yang dicampur saline solution dengan dosis yang cukup dan nggak berlebihan," ujar Marshanda.
Lebih lanjut, Marshanda menyebut terapi ketamin yang dijalaninya itu bertujuan untuk mengendalikan depresi.
Selain itu, terapi ketamin juga bertujuan agar Marshanda lebih mengenal dirinya lagi.