Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mungkinkah Ada Unsur Suap Pada Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty? Ini Respon Polisi

Kemungkinan kasus seleksi CPNS fiktif ini akan dikembangkan berkait ada atau tidaknya unsur penyuapan dalam perkara.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mungkinkah Ada Unsur Suap Pada Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty? Ini Respon Polisi
Google Images
Nia Daniaty dan Olivia Nathania. Mungkinkah Ada Unsur Suap Pada Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty? Ini Respon Polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, adanya kemungkinan pengembangan kasus dugaan penipuan CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya.

Kemungkinan kasus seleksi CPNS fiktif ini akan dikembangkan berkait ada atau tidaknya unsur penyuapan dalam perkara.

Namun, Yusri menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih dalam kasus ini.

Baca juga: Kabar Baru Kasus Anak Nia Daniaty, Giliran Agustin Dilaporkan, 2 Orang Ini Mengaku Tak Kenal Olivia

Baca juga: Nia Daniaty Tak Ikut Campur Kasus Dugaan Seleksi CPNS Fiktif yang Menyeret Nama Anak dan Menantunya

"Kan belum, masih (proses) penyelidikan. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari tahu terlebih dahulu dan dikumpulkan dulu (bukti). Apakah ada tindak pidana di situ," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Yusri mengungkapkan, sejauh ini penyelidikan sedang berjalan dan belum menemukan adanya unsur pidana.

"Nanti kalau semua sudah lengkap, kita gelar perkara, itu yang saya katakan, dari penyelidikan (kalau) ditemukan unsur-unsur persangkaan, naiklah ke tingkat penyidikan," tutur Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi Kebakaran Lapas Tangerang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Dari semua terduga korban, ada nama Agustin yang merupakan guru Olivia sewaktu SMA. Ia mengklaim sebagai orang pertama yang ditawari rekrutmen CPNS pada 2019.

Di sisi lain, pihak Olivia membantah semua tudingan ini.

Bahkan ia tidak mengetahui soal penipuan ini, namun pihaknya membenerkan adanya kerja sama dengan Agustin untuk membuat bimbingan belajar (bimbel) untuk masuk CPNS, bukan menjanjikan masuk CPNS.

Giliran Agustin Dilaporkan, Mengaku Korban, Sebut OlivIa Tak Bersalah
Kasus seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dan suaminya belum usai.

Kabar terbaru, Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan Olivia Nathania kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban penipuan seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.

"Hari ini klien saya, ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu. Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban," kata Cengly M Gurning, pendamping hukum terduga korban Agustin dan Karnu.

"Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapapun. Beliau hanya tahunya Agustin. Ibu Agustin yang mengarahkan.

HS dan CS (Terduga Korban dari Agustin) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.
HS dan CS (Terduga Korban dari Agustin) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," tambahnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, Tanggal: 5 Oktober.

Sementara itu, orang yang mengaku korban Agustin, yaitu berinisial CS dan HS merasa yakin bahwa bukan Olivia Nathania yang menipu mereka.

Dikarenakan, orang yang menjanjikan mereka diterima sebagai PNS dengan menyetor sejumlah uang adalah Agustin.

"Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1000 persen apabila temen-temen tidak terima jaminannya adalah PNS saya, terimakasih," ucap HS.

Hal itu dibenarkan oleh korban lainnya berinisial CS.

Ia mengaku semua hal terkait berkas dan lainnya diurus oleh Agustin.

Alasan dirinya percaya pada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS jalur kita, akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN," ujar CS.

Untuk nominal transfer yang sudah diserahkan ke Agustin itu variatif.

"Kalau CS Rp35 juta, kalau HS sementara Rp40 juta, yang lain-lain variatif juga," ujar Gurning.

Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Rekrut CPNS Ikut Bimbel
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Rekrut CPNS Ikut Bimbel (kolase/tangkap layar Youtube)

Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Ikut Merekrut CPNS
Kasus kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty semakin memanas.

Pihak Olivia Nathania menuding Agustin bukan korban.

Susanti Agustina selaku kuasa hukum anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengatakan kliennya bekerja sama dengan teduga korban, Agustin untuk proses rekrutmen CPNS.

"Kita sih ada bukti ya mengenai sebenarnya, Ibu Agustin itu tidak menjadi korban di situ, tetapi melainkan hampir seperti kerja sama antara Oi (Olivia) dan Ibu Agustin," kata Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Kendati demikian, Susanti menyebut kliennya bekerja sama dengan Agustin untuk menyediakan bimbingan belajar (bimbel) bukan menjajikan masuk CPNS.

"Kan bukan Olivia. Contoh itu ada penerimaan ini loh, harusnya kan itu hanya les, tiba tiba dibilang langsung masuk begini begini, itu siapa yang menjanjikan begitu, karena Olivia gak pernah menjanjikan itu dengan orang banyak," ungkap Susanti.

"Karena yang banyak merekrut daripada orang sehingga ikut di dalam CPNS ini sampai 225, infonya seperti itu, Oi sendiri tidak tahu sampai sejumlah segitu," tambahnya.

Untuk diketahui, terdapat dua informasi berbeda.

Pihak Agustin mengatakan dirinya satu di antara korban Olivia soal penipuan CPNS.

Di sisi lain, pihak Olivia tidak mengetahui soal penipuan ini, namun pihaknya membenerkan adanya kerja sama dengan Agustin untuk membuat bimbingan belajar (bimbel) untuk masuk CPNS, bukan menjanjikan masuk CPNS.

Dengan dua informasi berbeda tersebut, Susanti Agustina ingin meluruskan apakah yang dikatakan Olivia Nathania terhadapnya benar atau tidak.

"Jadi ini azas praduga tak bersalah. Karena saya menanyakan Olivia, 'ini benar enggak kamu?'. Dia selalu mengatakan tidak. Nah, saya sebagai kuasa hukum tidak memaksakan dia mengatakan iya. Karena dia bilang, 'saya sumpah, saya tidak pernah melakukan ini'," ungkap Susanti Agustina.

Saat ditanya mengenai kerja sama seperti apa antara Olivia dan Agustin, Susanti Agustina memberikan penjelasan.

"Saya enggak bisa mengatakan itu penipuannya kerja sama, tapi Ibu Agustin pun ikut di dalam sini. Jadi gini, yang mempromosikan orang lain itu siapa? Sampai segitu banyaknya?" kata Susanti Agustina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas