Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mungkinkah Ada Unsur Suap Pada Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty? Ini Respon Polisi

Kemungkinan kasus seleksi CPNS fiktif ini akan dikembangkan berkait ada atau tidaknya unsur penyuapan dalam perkara.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mungkinkah Ada Unsur Suap Pada Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty? Ini Respon Polisi
Google Images
Nia Daniaty dan Olivia Nathania. Mungkinkah Ada Unsur Suap Pada Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty? Ini Respon Polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, adanya kemungkinan pengembangan kasus dugaan penipuan CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya.

Kemungkinan kasus seleksi CPNS fiktif ini akan dikembangkan berkait ada atau tidaknya unsur penyuapan dalam perkara.

Namun, Yusri menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih dalam kasus ini.

Baca juga: Kabar Baru Kasus Anak Nia Daniaty, Giliran Agustin Dilaporkan, 2 Orang Ini Mengaku Tak Kenal Olivia

Baca juga: Nia Daniaty Tak Ikut Campur Kasus Dugaan Seleksi CPNS Fiktif yang Menyeret Nama Anak dan Menantunya

"Kan belum, masih (proses) penyelidikan. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari tahu terlebih dahulu dan dikumpulkan dulu (bukti). Apakah ada tindak pidana di situ," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Yusri mengungkapkan, sejauh ini penyelidikan sedang berjalan dan belum menemukan adanya unsur pidana.

"Nanti kalau semua sudah lengkap, kita gelar perkara, itu yang saya katakan, dari penyelidikan (kalau) ditemukan unsur-unsur persangkaan, naiklah ke tingkat penyidikan," tutur Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi Kebakaran Lapas Tangerang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Dari semua terduga korban, ada nama Agustin yang merupakan guru Olivia sewaktu SMA. Ia mengklaim sebagai orang pertama yang ditawari rekrutmen CPNS pada 2019.

Di sisi lain, pihak Olivia membantah semua tudingan ini.


Bahkan ia tidak mengetahui soal penipuan ini, namun pihaknya membenerkan adanya kerja sama dengan Agustin untuk membuat bimbingan belajar (bimbel) untuk masuk CPNS, bukan menjanjikan masuk CPNS.

Giliran Agustin Dilaporkan, Mengaku Korban, Sebut OlivIa Tak Bersalah
Kasus seleksi CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dan suaminya belum usai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas