Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan, Menantu Nia Daniaty Masih Berstatus sebagai CPNS
Putri Nia Daniaty dilaporkan atas dugaan penipuan, suami Olivia Nathania ternyata berstatus sebagai CPNS.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Menantu Nia Daniaty terseret dalam kasus dugaan penipuan Olivia Nathania.
Nama putri dan menantu Nia Daniaty, Olivia dan Rafly N Tilaar jadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lantas Rafly ternyata merupakan calon aparatur negara di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Terkait adanya kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Farhat Abbas Duga Putri Nia Daniaty hanya Jadi Kambing Hitam, Sebut Agustine Miliki Peran Besar
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan status suami Olivia adalah masih CPNS.
"Saudara Rafly adalah CPNS di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021," kata Rika.
"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan di beberapa Lapas."
"September baru bergabung kembali di sini sampai nanti keluar keputusan pengangkatan PNS," tuturnya.
Perihal pelaporan terhadap Rafly ke pihak kepolisian, Ditjen Pas turut melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, Rika menegaskan hingga kini aduan atas nama suami Olivia masih dalam proses.
Baca juga: Ngaku Didatangi Nia Daniaty untuk Bantu Kasus Putrinya, Farhat Abbas Minta Olivia Buka-bukaan
Baca juga: Mungkinkah Ada Unsur Suap Pada Kasus Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty? Ini Respon Polisi
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat," terang Rika.
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, kami respons cepat."
"Saat ini masih proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.
Meski begitu, Rika belum bisa banyak bicara soal sanksi yang diberikan untuk menantu Nia Daniaty ini.
Dikarenakan Ditjen Pas masih menjalani pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
"Kita menunggu proses tersebut, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun," jelas Rika.
"Sama-sama ada asas praduga tidak bersalah, karena kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa."
"Karena masing-masing pihak pasti punya cerita, dan saudara Rafly pasti punya argumen," imbuhnya.
Sementara itu di kesempatan berbeda, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina beberkan kondisi Rafly.
Olivia dan Rafly seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021) kemarin.
Namun keduanya berhalangan hadir, Rafly beralasan tengah sakit tipes dan sudah sekira lima hari.
Pihak kuasa hukum pun telah menyerahkan surat keterangan sakit ke kepolisian serta Ditjen Pas.
"Rafly itu sudah sakit sekitar lima hari yang lalu, ada sakit tipes."
"Waktu itu juga surat sakitnya sudah kita berikan waktu ada pemeriksaan ke Kemenkumham," ungkap Susanti.
Farhat Abbas Siap Bantu Putri Nia Daniaty
Sementara itu pengacara Farhat Abbas mengaku telah didatangi sang mantan istri.
Ia mengungkapkan, Nia Daniaty meminta bantuannya untuk kasus Olivia.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2021).
Meski begitu, ia belum tahu maksud yang diminta apakah berupa bantuan hukum atau dana.
Lantaran Olivia didesak untuk mengembalikan uang orang-orang yang mengaku sebagai korban penipuan.
"Pokoknya Nia sudah datang ke sini, bilang tolong dibantu biarpun Oi ini anak tiri aku," tandas Farhat Abbas.
Kendati demikian, Farhat Abbas meminta Olivia memberikan penjelasan secara detail terkait masalah ini.
Dikarenakan beberapa waktu lalu, ia mengatakan hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk CPNS.
"Cuma saya bilang ya harus tuntas dong, yang jelas apa motif Oi mengatakan itu untuk bimbel."
Baca juga: Nia Daniaty Tak Ikut Campur Kasus Dugaan Seleksi CPNS Fiktif yang Menyeret Nama Anak dan Menantunya
Baca juga: Anak Nia Daniaty Ingin Buktikan Diri Tak Bersalah, Tapi Terkendala, Pengacara: Dokumen Kena Banjir
"Apa yang membedakan antara abu-abu bimbel atau calo atau jual beli atau memberikan janji," bebernya.
Lanjut, Farhat Abbas menerangkan saat ini Nia Daniaty tengah berada di sebuah apartemen.
Namun ia juga tak jarang bertemu Olivia serta sang kuasa hukum untuk membicarakan masalah tersebut.
Menurut pengakuan Olivia, memang benar menerima uang, tetapi digunakan untuk bimbel CPNS.
"Kami sering berdiskusi, dianalisa bukti-bukti, tanya ke Oi terima uang berapa dan motif," ujar Farhat Abbas.
"Jadi kita lihatlah nanti, kalau Oi menggunakan uang itu mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar saja."
"Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan," pungkasnya.
Terkait masalah ini, Farhat Abbas justru menyarankan baik korban dan pelaku sama-sama dilaporkan.
Karena menurutnya para korban juga dinilai salah, berniat ingin jadi PNS dengan membayar nominal tertentu.
"Kalau saya dua-duanya lah dihukum, diproses nggak ada masalah," ucap Farhat Abbas.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita terkait putri Nia Daniaty
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.