Laporan Polisi Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting Masih Diproses, Pihak KD Minta Keadilan
Kabar terbaru terkait laporan polisi pihak KD terhadap orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Update laporan orang tua Kartika Damayanti (KD) terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Bojonegoro berujung pelaporan polisi.
Pengacara orang tua KD sekaligus Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio buka suara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
Edi mengungkapkan laporan terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum masih diproses di Polres Bojonegoro.
Pihak orang tua KD telah diminta untuk menambah saksi agar dapat memberikan keterangan.
Baca juga: PROFIL Enzy Storia, Artis yang Diisukan Telah Dilamar Gading Marten di New York
Sehingga dalam laporan itu, total Edi menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
Rencananya penambahan saksi akan dibawa ke Polres Bojonegoro dalam waktu dekat.
"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan."
"Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi yaitu satu orang saksi lagi," kata Edi.
Saksi dari orang tua KD yang dihadirkan antara lain, kepala desa hingga tetangga rumah.
Edi lantas meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian.
Baca juga: Kongres Pemuda Jatim Sebut Pengakuan Nikah Siri Billar dan Lesti Rugikan Masyarakat
Baca juga: Putri Nia Daniaty Disebut Belum Siap Mental Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang
"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," tuturnya.
Terkait pelaporan ini, orang tua KD ingin mendapatkan keadilan di mata hukum.