Minta Warkopi Jadi Diri Sendiri saat Berkarya, Indro Warkop: Merek Warkop DKI itu Dilindungi UU
Pelawak Indro Warkop meminta trio Warkopi untuk berkarya sesuai jati diri hingga beri waktu untuk ganti nama.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Indro Warkop meminta Trio Warkopi untuk berkarya sesuai jati diri.
Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop juga meminta Alfin, Alfred, dan Sepriadi tidak lagi memakai nama Warkopi.
Kemunculan Warkopi beberapa waktu lalu sempat heboh, lantaran dinilai meniru gaya dari Warkop DKI.
Hingga Indro pun menyarankan agar ketiga anak muda itu berkarya dengan menjadi diri sendiri.
Pun sahabat Dono dan Kasino itu menyinggung soal tidak ada seorang peniru yang sukses.
Baca juga: Tegur Keras Warkopi, Bentuk Profesionalisme Lembaga Warkop DKI sebagai Mitra Falcon Pictures
Baca juga: Sebut Peniru Tak Akan Sukses, Indro Warkop Sarankan Warkopi Jadi Diri Sendiri
"Jauhkan seolah-olah Dono, Kasino, Indro. Anak-anakku, jadilah diri sendiri. Nggak ada peniru yang sukses," kata Indro Warkop, dikutip dari WartaKota.
Menurut Indro, aksi Warkopi meniru Warkop DKI merupakan cara yang salah ketika menunjukkan kekaguman.
Dikatakan Indro, merek Warkop DKI sudah dilindungi undang-undang.
"Merek Warkop DKI itu dilindungi undang-undang," lanjutnya.
Lembaga Warkop DKI Ingin Selesaikan Masalah secara Kekeluargaan
Putri dari almarhum Kasino, Hana mengatakan, dirinya bersama anggota Lembaga Warkopi lainnya masih ingin menempuh jalur kekeluargaan.
"Sebisa mungkin secara kekeluargaan, kami berharap mereka mengerti," kata Hana dalam jumpa pers virtual, seperti diberitakan Tribunnews, Rabu (6/10/2021).
Kedua belah pihak ingin supaya permasalahan mereka tidak masuk di ranah hukum.
"Kami ingin sebisa mungkin gak masuk ke ranah hukum," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.