Tak Muncul Saat Olivia Nathania dan Suami Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Kemana Nia Daniaty?
Kasus dugaan penipuan berkedok seleksi CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar membuat sang ibu,Nia Daniaty tersorot.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan berkedok seleksi CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar membuat sang ibu yaitu penyanyi Nia Daniaty ikut tersorot.
Selama kasus ini mencuat dan santer dibicarakan, hanya Olivia Nathania yang muncul. Kemana suaminya dan sang ibu?
Keberadaan Nia Daniaty dibocorkan sang mantan suaminya,Farhat Abbas.
Farhat Abbas menerangkan saat ini Nia Daniaty tengah berada di sebuah apartemen.
Baca juga: Terseret Kasus Penipuan, Terbongkar Status Rafly Menantu Nia Daniaty di Ditjen PAS, Begini Nasibnya
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Berniat Laporkan Farhat Abbas ke Peradi
"Tadi Nia itu mengungsikan diri dulu sementara di apartemen punya dia," kata Farhat Abbas saat ditemui wartawan seperti dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi.
Namun ia juga tak jarang bertemu Olivia serta sang kuasa hukum untuk membicarakan masalah tersebut.
Farhat mengakui jika sang mantan istri memang datang meminta bantuannya untuk kasus Olivia.
"Kalau ketemu saya, ya ketemu. Seburuk-buruknya orang pasti ada baiknya, sebaik-baiknya orang ada buruknya kan. Dia menganggap saya ada ide, ada jalan keluarnya lah," sambung Farhat.
Saat bertemu ini, Farhat Abbas minta putri Nia Daniaty beri penjelasan apabila ingin dibantu.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Meski begitu, ia belum tahu maksud bantuan yang diminta apakah berupa hukum atau dana.
Lantaran Olivia didesak untuk mengembalikan uang orang-orang yang mengaku sebagai korban penipuan.
"Pokoknya Nia sudah datang ke sini, bilang tolong dibantu biarpun Oli ini anak tiri aku," kata Farhat Abbas.
Farhat Minta Olivia Beri Penjelasan Detail Kasus yang Menjeratnya
Kendati demikian, Farhat Abbas meminta Olivia memberikan penjelasan secara detail terkait masalah ini.
Dikarenakan beberapa waktu lalu, ia mengatakan hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk CPNS.
"Cuma saya bilang ya harus tuntas dong, yang jelas apa motif Oli mengatakan itu untuk bimbel."
"Apa yang membedakan antara abu-abu bimbel atau calo atau jual beli atau memberikan janji," tuturnya.
Saat bertemu Olivia, Farhat mendapatkan pengakuan Olivia, memang benar menerima uang, tetapi digunakan untuk bimbel CPNS.
"Kami sering berdiskusi, dianalisa bukti-bukti, tanya ke Oli terima uang berapa dan motif," terang Farhat Abbas.
"Jadi kita lihatlah nanti, kalau Oli menggunakan uang itu mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar saja."
"Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan," tambahnya.
Terkait masalah ini, Farhat Abbas justru menyarankan baik korban dan pelaku sama-sama dilaporkan.
Karena menurutnya para korban juga dinilai salah, berniat ingin jadi PNS dengan membayar nominal tertentu.
"Kalau saya dua-duanya lah dihukum, diproses nggak ada masalah," ucap Farhat Abbas.
uasa Hukum Sebut Farhat Abbas Tekan Korban agar Tak Teruskan Proses Hukum Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty
Kuasa Hukum Tegaskan Nia Daniaty Tak Ikut Campur Terkait Kasus Olivia
Kuasa hukum Olivia Nathania, tegaskan bahwa Nia Daniaty tak mengetahui soal kasus penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang menyeret nama anaknya dan suaminya.
Dikatakannya, Nia Daniaty juga tidak ikut campur persoalan ini.
"Maaf ya, kalau untuk Nia Daniaty jangan dibawa-bawa. Karena Nia Daniaty tidak pernah ikut campur dalam masalah ini. Dan Nia pun tidak pernah tahu dengan hal-hal seperti ini," ucap Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Susanti juga membantah soal tudingan yang menyebut Nia Daniaty membantu sang anak untuk menyicil kerugian diduga korban CPNS fiktif ini.
"Nia pun tidak pernah tahu, dengan hal hal seperti ini. Nggak, nggak ikut campur," jelas Susanti.
Untuk diketahui, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Pada 1 Oktober, Agustin yang merupakan satu di antara korban sekaligus guru Olivia sewaktu SMA yang pertama kali ditawari rekrutmen CPNS pada 2019 hadir untuk menjalani pemeriksaan kepolisian.
Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Di sisi lain, pihak Olivia membantah semua tudiangan ini.
Bahkan ia tidak mengetahui soal penipuan ini, namun pihaknya membenerkan adanya kerja sama dengan Agustin untuk membuat bimbingan belajar (bimbel) untuk masuk CPNS, bukan menjanjikan masuk CPNS.
Farhat Disebut Lakukan Intimidasi Pada Terduga Korban Olivia
Sementara itu terpisah, Kuasa hukum lima korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Odie Hudiyanto mengaku ada upaya intimidasi pada kliennya.
Hal itu dilakukan oleh mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas yang mencampuri perkara pidana ini dalam kasus yang menjerat Olivia Nathania. Farhat dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS yakni Agustina.
Agustina yang juga mantan guru Olivia sewaktu SMA sempat dihubungi Farhat Abbas. Bahkan upaya itu telah dilakukan Farhat sebanyak dua kali.
"Saya buka, ya, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujar Oddie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).
Farhat diduga menghubungi Agustina sebanyak dua kali. Saat ditelepon, Agustina tak mengangkat telepon tersebut.
Tak sampai di situ, Farhat juga mengirim pesan WhatsApp kepada Agustina. Isi pesannya terkait peristiwa yang menjerat mantan anak sambungnya Olivia Nathania.
"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," beber Odie.
Isi pesan dari Farhat itu di antaranya berisikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan. Odie menyebut hal itu melanggar kode etik sebagai kuasa hukum sebab Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.
"Ya harusnya segala sesuatunya berhubungan kepada saya selaku kuasa hukum korban. Jadi saudara Farhat ini melanggar kode etik di kasus ini," tutur Odie.
Untuk itu Odie akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Rencananya pihak Odie akan melaporkan Farhat Abas pada Jumat (7/10/2021).
"Rencananya akan dilaporkan ke Peradi karena dia juga advokat. Jumat kita berencana untuk lapor," kata Odie.
Kasus penipuan rekrutmen CPNS jalur prestasi ini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Sebanyak 6 saksi pelapor telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara Olivia urung hadir dalam undangan pemeriksaan pada Selasa (5/10/2021) kemarin. Ia meminta penjadwalan ulang pekan depan pada tanggal 12 Oktober mendatang.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Febia/Fandi Permana/Mohammad Alivio)