Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Bebas dari Penjara, Askara Harsono Sebut Kembali Komunikasi dengan Nindy Ayunda

Askara Harsono kembali menjalin komunikasi dengan Nindy Ayunda setelah bebas dari penjara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ayu Miftakhul
zoom-in Bebas dari Penjara, Askara Harsono Sebut Kembali Komunikasi dengan Nindy Ayunda
kolase/instagram
Nindy Ayunda dan Askara Harsono 

TRIBUNNEWS.COM - Askara Harsono kembali menjalin komunikasi dengan Nindy Ayunda setelah bebas dari penjara.

Sebelumnya, Askara harus mendekam di balik jeruji besi karena beberapa kasus yang menjeratnya.

Mulai dari kasus narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Askara dijatuhi vonis total 11 bulan penjara terkait kasus tersebut.

Baru-baru ini, Askara telah bebas dari penjara sejak Jumat (8/10/2021) kemarin.

Baca juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Resmi Bebas, Askara Parassady Bahagia Bisa Bertemu Anak-Anaknya

Baca juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Bebas dari Penjara atas Kasus KDRT hingga Narkoba, Askara Harsono: Bahagia

Telah dinyatakan bebas dari penjara, ia kini sudah bisa bernapas lega.

Ia pun mengungkapkan kebahagiaannya bisa kembali bertemu dengan kedua anaknya dari pernikahannya dengan Nindy.

Rekomendasi Untuk Anda

Pun kini Askara mengatakan sudah kembali berkomunikasi dengan mantan istrinya.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan YouTube KH Infotainment pada Senin (11/10/2021).

Saat itu, Askara mengabarkan dirinya sudah divonis bebas kepada Nindy.

Mengetahui hal itu, dikatakan Askara, Nindy sampai menangis.

Menurutnya, tangisan Nindy lantaran ia kini bisa kembali lagi bertemu anak-anak.

"Pas kemarin saya komunikasi Nindy itu dia sih nangis."

"Dalam arti akhirnya ayah bisa kembali lagi ke anak-anak," tandas Askara Harsono.

Ingin Memperbaiki Keadaan

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas