Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis empat bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis empat bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Sementara yang bisa kami sampaikan bahwa barang buktinya adalah narkotika jenis ganja," tambahnya.

Namun, Kombes Ady juga menyebut ada beragam barang bukti.

"Barang bukti cukup beragam dan cukup banyak," ucapnya.

Ady menambahkan suami Wina Natalia itu ditangkap sendiri terkait kasus narkoba tersebut.

"Anji (ditangkap) sendiri, sendiri ya, sementara sendiri," ungkap Kombes Ady.

Baca juga: Jonathan Frizzy Sebut Dhena Devanka Sudah Bersikap Kasar sejak Pacaran: Aku Dicubit, Dihajar Terus

Baca juga: Tepis Isu Keretakan Rumah Tangga, Zaskia Gotik Bongkar Bukti Keharmonisan dengan Sirajuddin Mahmud

Berita lain terkait Anji terjerat narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas