Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penghinaan, Orangtua Ayu Ting Ting: Tak Apa-apa, Kita Harus Ikuti
Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa selama dua jam. Keduanya ditanya terkait bullying yang dilakukan pemilik akun @gundik_empang terhadap anaknya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Keduanya menjadi saksi atas laporan Ayu Ting Ting terkait penghinaan yang dilakukan pemilik akun @gundik_empang.
Setelah dua jam menjalani pemeriksaan, orang tua Ayu Ting Ting keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
"Ada sekitar 12 pertanyaan, semuanya berkaitan dengan akun gundik empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Hari Ini, Ayah Rozak, Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi, Penyelidikan Kasus Apa?
"Buat Ayah Rozak (Abdul Rozak) ada enam pertanyaan untuk ibu uni ada enam, jadi ada 12 pertanyaan," tambahnya.
Minola mengatakan ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya menyampaikan apa yang diketahui dan dirasakan, terkait akun @gundik_empang yang telah membully Ayu Ting Ting dan Bilqis Khumairah Razak sejak tahun 2017.
"Jadi, yang ditanyakan penyidik juga hal hal yang dialami dan dirasakan ayah Ojak sebagai orang tua, ketika ada sebuah akun yang isinya itu memojokkan anaknya, memojokkan cucunya," ucapnya.
"Jadi mereka tidak ada kesulitan dalam menjawabnya. Semua bisa dilakukan dengan baik oleh ayah Ojak dan ibu," sambungnya.
Baca juga: Laporkan Keluarga Ayu Ting Ting Polisi, Orangtua KD Kenang Ucapan Menyakitkan Ayah Rozak
Ayah Rozak tak masalah diperiksa sebagai saksi atas laporan anaknya kepada akun @gundik_empang.
"Ya enggak apa-apalah, kita harus ikutin," ujar Ayah Rozak.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.