Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kongres Pemuda Indonesia Jatim Menunggu Respons dari Billar dan Lesti, Desak Minta Maaf ke Publik

Pihak Kongres Pemuda Indonesia Jatim menunggu respons dari Rizky Billar dan Lesti Kejora soal aduan ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kongres Pemuda Indonesia Jatim Menunggu Respons dari Billar dan Lesti, Desak Minta Maaf ke Publik
Instagram @lestykejora
Pihak Kongres Pemuda Indonesia Jatim menunggu respons dari Rizky Billar dan Lesti Kejora soal aduan ke Polda Metro Jaya. 

"Kami malah lihat lawyer-nya menyampaikan 'ngapain minta maaf, emang siapa dia'."

"Itu 'kan ya hak mereka sih, cuma sebagai warga negara mempertanyakan hal tersebut," terang Edi.

Edi menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan mengenai pernikahan siri Billar dan Lesti.

Justru ia setuju dengan MUI yang sempat ikut buka suara terkait polemik ijab kabul dua kali.

Namun pihak Kongres Pemuda Indonesia Jatim menyoroti mekanisme pencatatan nikah siri mereka.

"Kan minta maafnya bukan ke klien kami, tapi ke publik karena di situ ada nilai pembohongan," tambahnya.

Kata MUI soal Ijab Kabul Dua Kali yang Dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Berita Rekomendasi

Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh angkat bicara terkait ijab kabul dua kali.

Ia menerangkan selama akad memenuhi syarat dan rukun, maka akan dianggap sah.

Sehingga dengan begitu, orang tersebut diperbolehkan melakukan hubungan suami istri.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (9/10/2021).

"Akad yang pertama jika terpenuhi syarat dan rukunnya maka pernikahan sah," jelas Asrorun.

"Kedudukan hukum sah secara syari, maka dia boleh hubungan badan, memiliki tanggung jawab nafkah."

"Jika mempunyai anak nasabnya juga dinisbahkan kepada kedua orang tua," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas