Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Turuti Lembaga Warkop DKI, Akhirnya Warkopi Bubar, Bakal Eksis di Dunia Hiburan dengan Nama Baru

Grup Warkopi yang anggotanya disebut-sebut mirip Dono Kasino Indro (Warkop DKI) resmi membubarkan diri, Rabu (13/10/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Turuti Lembaga Warkop DKI, Akhirnya Warkopi Bubar, Bakal Eksis di Dunia Hiburan dengan Nama Baru
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Personel Warkopi ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Grup Warkopi yang anggotanya disebut-sebut mirip Dono Kasino Indro (Warkop DKI) resmi membubarkan diri, Rabu (13/10/2021).

Rencananya, member eks Warkopi terdiri dari Dimas, Alfin, dan Asep, akan mengumumkan nama baru.

Satu hal yang penting, mereka bakal tetap eksis di dunia hiburan dengan nama barunya.

"Atas arahan dari Lembaga Warkop DKI, seperti yang disampaikan Mas Satrio, Mbak Hana, dan Om Indro, bahwa kami harus segera ganti nama," kata Humas Patria TV, Aly Julys saat ditemui di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: Dianggap Menghambat Karier Warkopi, Indro Warkop: Saya Minta Maaf

Kendati demikian, setelah resmi bubar, Aly Julys belum bisa mengumumkan nama baru untuk ketiga pemuda tersebut.

Warkopi, tiga pria mirip personel Warkop DKI.(Instagram/sepriadi_97)
Warkopi, tiga pria mirip personel Warkop DKI.(Instagram/sepriadi_97) (Instagram)

Sebab, nama baru ini masih dalam proses diskusi dari pihak Patria TV.

"Kami masih mau diskusikan perihal nama, terus brand image-nya kayak gimana. Jadi, sekarang kami fokusnya untuk mereka pakai nama pribadi dulu, tapi nanti akan ada nama baru," kata Aly July.

Berita Rekomendasi

Adapun, Lembaga Warkop DKI memperingatkan Warkopi untuk mengganti nama grup dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi.

Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Baca juga: Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI Persilakan Warkopi Silaturahmi, Tapi Ada Syaratnya

"Warkopi harus mengganti nama dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari dari hari ini," kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono, Rabu (6/10/2021).

Hal ini diminta karena nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Semua kegiatan komersial dalam bentuk apapun dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro juga tidak dapat dilakukan tanpa izin Lembaga Warkop DKI.

Termasuk juga penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.) dan Indro.

Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas