Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Saling Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sepakat mencabut laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Frizzy alias Ijonk dan istrinya, Dhena Devanka akhirnya sepakat berdamai.
Mereka sama-sama mencabut laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas putusan ini, Benny Simanjuntak selaku paman Jonathan Frizzy janji berhenti ikut campur urusan rumah tangga keponakannya.
Baca juga: Terkuak Keseharian Kakek Suhud yang Viral karena Dimarahi Baim Wong, Tetangga Ungkap Fakta Ini
Baca juga: Warkopi Resmi Dibubarkan dan Berganti Nama, Manajemen: Tidak Ada Lagi Warkop KW
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Star story, Kamis (14/10/2021).
"Saya mungkin setelah ini tidak ikut campur tangan lagi, karena saya serahkan sepenuhnya sama pengacara dan Jonathan di masalah perceraian," kata Benny.
"Karena masalah pidananya mereka kemarin sudah cabut laporan," sambungnya.
Mengenai alasan cabut laporan, Benny Simanjuntak menyebut hal itu terjadi karena Dhena Devanka tak menyangka kalau Ijonk juga punya bukti visum soal KDRT.
Selain itu, Benny juga berujar bahwa mediasi antara Jonathan Frizzy dan Dhena memang selalu menemui jalan buntu.
Ia bahkan menilai Dhena Devanka sebetulnya berniat ingin menjebloskan Ijonk ke penjara.
"Kenapa cabut laporan? Sebenarnya kan istrinya itu tidak pernah yakin bahwa Ijonk punya visum," terang Benny Simanjuntak.
"Jadi setelah beberapa kali kita melakukan mediasi, selalu oke gitu."
"Tapi pada dasarnya nggak, karena istrinya itu pengin Ijonk masuk sebagai tersangka," paparnya.
Namun, Benny juga memberikan alasan pasti Jonathan Frizzy dan Dhena mencabut laporan terkait KDRT tersebut.
Benny Simanjuntak menduga pihak Dhena Devanka merasa terancam pidana meski Ijonk memang ingin berdamai.