Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jonathan Frizzy Gugat Balik Dhena Devanka Soal Hak Asuh Anak, Pengacara Ungkap Alasannya

Dalam sidang cerainya dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy menyampaikan gugatan rekonvensi, Kamis (14/10/2021).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Jonathan Frizzy Gugat Balik Dhena Devanka Soal Hak Asuh Anak, Pengacara Ungkap Alasannya
Instagram jonathan frizzy
Instagram jonathan frizzy 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang cerainya dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy menyampaikan gugatan rekonvensi, Kamis (14/10/2021).

Melalui gugatan tersebut, Ijonk, sapaan akrab Frizzy, melayangkan gugatan balik terhadap gugatan yang diajukan oleh Dhena sebagai penggugat.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinatra Bangun mengatakan bahwa dalam gugatan rekonvensinya, pihaknya menjawab semua gugatan dari pihak Dhena Devanka.

"Jadinya yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata Sinatra Bangun di Pengadilan Agaam Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Dalam rekonvensinya, Bangun meminta Dhena membuktikan semua gugatannya terhadap pria yang akrab disapa Ijonk itu.

Baca juga: Benny Simanjuntak Janji Tak Campuri Urusan Rumah Tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka 

Baca juga: Soal Gosip Perselingkuhan Ijonk, Benny Simanjuntak Sebut Itu Bohong, Dhena Cemburu dengan Ririn

Pembuktian tersebut karena Dhena meminta nafkah dari Ijonk walaupin dia sendiri yang melayangkan gugatan cerai.

Berita Rekomendasi

"Jadi yang melakukan gugatan itu istri, itu dasar kita. Didalam hukum islam kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai itu ada pasalnya," ucapnya.

"Ini semua kita buat didalam gugatan rekonvensi ya, ini inti dasar. Gugatan lawan juga kita bantah semua,” tambahnya.

Kemudian, Bangun menyebutkan bahwa Ijonk seakan membalik keadaan dengan meminta hak asuh anak. Sebab, dalam gugatannya, Dhena meminta perwalian bukan pemeliharaan atau pengasuhan.

"Jadinya satu kita tidak berbicara yang lain-lain kita bantah sesuai denga hukum yang ada. Semua yang diajukan penggugat kita bantah, gugat kembali," jelasnya.

"Memang benar dikatakan bahwa anak yang dibawah umur adalah hak ibunya. Di dalam amarnya itu tidak diminta. Akhirnya, kita gugat balik, kita yang minta anak yang dibawah umur itu kita yang melakukan pemerliharaannya," sambungnya.

Sinarta Bangun menanti jawaban rekonvensinya dari pihak Dhena Devanka, istri Jonathan Frizzy dalam sidang yang akan digelar pada 28 Oktober 2021 mendatang.

Baca juga: Dhena Devanka Sebut Jonathan Frizzy Selingkuh dengan Istri Orang

"Kami lihat sidang berikutnya. Tapi intinya kami mengakukan gugatan hak asuh atau pemeiliharaan anak," ujar Sinarta Bangun.

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka resmi dinikahi Jonathan Frizzy 27 Mei 2012, di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.

Selama sembilan tahun menikah, Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak dari Jonathan Frizzy, yang bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.

Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan akan menjalani sidang perdana pada 16 September 2021. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas