Respons Kuasa Hukum Ayu Ting Ting saat Disinggung soal Kemungkinan Damai dengan Pihak KD
Disinggung soal kemungkinan damai dengan pihak Kartika Damayanti (KD), begini tanggapan kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Ia menerangkan pemeriksaan terhadap orang tua Ayu Ting Ting terkait laporan terhadap KD.
Selain itu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum turut dimintai keterangan soal unggahan akun penghina anaknya.
Lantas pemeriksaan keduanya sebagai saksi dianggap telah selesai.
"Semua berkaitan dengan masalah akun @gundikempang dan tulisan-tulisan di akun tersebut."
"Pemeriksaan saksinya Ayah Rozak dan Ibu Umi sudah selesai," imbuhnya.
Menanggapi pemeriksaan orang tuanya, Ayu Ting Ting berharap diberikan yang terbaik.
"InsyaAllah dapat hasil yang memuaskan," kata Ayu Ting Ting.
Dalam kesempatan itu, sang pedangdut turut merespons langkah hukum dari pihak yang menghinanya.
Ayu Ting Ting tak masalah pihak KD melaporkan orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Pun ia tak merasa khawatir dengan laporan tersebut karena merasa langkah orang tuanya wajar.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Oknum TNI hingga Terancam Hukuman Penjara
Baca juga: Kakak Rizky Billar Blak-blakan Ungkap Lesti Kejora Berubah setelah Menikah: Terbawa sama Dede
"Ya nggak papa, itu hak mereka (melaporkan orang tuanya ke kepolisian), nggak (khawatir)," tuturnya.
Pelantun Sambalado ini menjelaskan niat awal kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD.
Di mana kedua orang tuanya ingin mengonfirmasi alamat KD yang diberikan oleh warganet.
Hingga ingin mengklarifikasi maksud dan tujuan KD melakukan penghinaan terhadap dirinya.