Warkopi Resmi Dibubarkan dan Berganti Nama, Manajemen: Tidak Ada Lagi Warkop KW
Warkopi resmi membubarkan diri setelah mendapat teguran keras dari lembaga Warkop DKI.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara lembaga Warkop DKI dengan tiga pemuda yang menamakan diri mereka Warkopi akhirnya selesai.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (14/10/2021).
Setelah mendapat teguran keras dari lembaga Warkop DKI dan juga salah satu personelnya, Indro, Warkopi resmi membubarkan diri.
Baca juga: Resmi Cerai dengan Mikhavita Wijaya, Bams eks Samsons Wajib Beri Nafkah Anak Rp 10 Juta Tiap Bulan
Baca juga: Fitri Carlina Tanggapi Persoalan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Dilaporkan ke Polisi
Namun, tiga pemuda yang disebut-sebut mirip personel Warkop DKI, Dono, Kasino, dan Indro ini tetap akan bersatu dengan mengusung nama baru.
Aly Julys selaku Humas Patria TV, manajemen yang menaungi Warkopi, menuturkan keputusan tersebut dipilih berdasarkan permintaan pihak Warkop DKI.
Rupanya Warkop DKI telah memberi waktu selama tujuh hari kepada Warkopi untuk segera mengganti nama.
"Atas arahan dari lembaga Warkop DKI, seperti yang disampaikan Mas Satrio, Mbak Hana, dan Om Indro," kata Aly saat menggelar konferensi pers.
"Bahwa kami harus segera mengganti nama dalam waktu tujuh hari."
"Saya mewakili Patria TV, Alfin, Dimas, dan Asep memastikan per hari ini Warkopi resmi dibubarkan," paparnya.
Ia juga menegaskan ketiga pemuda ini tidak lagi berkaitan dengan brand Warkop DKI.
Sehingga ketiga pemuda ini bakal menggunakan nama asli mereka selama belum menemukan nama baru.
"Jadi Warkopi sudah tidak ada lagi, sudah tidak ada lagi Warkop KW, sudah tidak ada lagi Alfin Indro KW,"
"Dimas Mas Kasino KW, Asep Mas Dono KW almarhum. Jadi ke depannya yang ada hanya Alfin, Dimas, dan Asep," sambungnya.
Baca juga: Sudah Cerai, Kiwil Ternyata Masih Sering Menginap di Rumah Rohimah, Mantan Istri Mengaku Dilema
Warkopi Muncul Tanpa Izin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.