Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rachel Vennya akan Diperiksa 21 Oktober Mendatang, Buntut sang Selebgram Kabur dari Karantina

Rachel Vennya kabur dari lokasi karantina dengan dibantu oleh oknum TNI, polisi akan panggil sang selebgram Kamis, (21/10/2021).

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Rachel Vennya akan Diperiksa 21 Oktober Mendatang, Buntut sang Selebgram Kabur dari Karantina
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya Diperiksa Polisi 21 Oktober Mendatang 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa buntut kasus kabur dari lokasi karantina dengan dibantu oleh oknum TNI.

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menyerahkan kasus tersebut pada polisi.

Kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan akan diselidiki oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu (16/10/2021).

"Akan kita selidiki," kata Yusri seperti diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Buntut Kabur saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Venya Akan Diperiksa Polisi Kamis Depan

Baca juga: Profil Mulyo Aji, Pangdam Jaya Kelahiran Solo, Tegas ke Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya

Rencananya, polisi akan mengirimkan surat undangan pemanggilan untuk ibu dua anak itu pada Senin (18/10/2021).

Setelah itu, Rachel akan diperiksa dan dimintai klarifikasi pada Kamis (21/10/2021), mendatang.

Berita Rekomendasi

"Hari Senin kita layangkan surat undangan, untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," kata Yusri.

Ilustrasi TNI (kiri) dan selebgram Rachel Vennya (kanan).
Ilustrasi TNI (kiri) dan selebgram Rachel Vennya (kanan). (via Tribunnews/Instagram @rachelvennya)

Satgas Covid-19 Tegaskan Proses Hukum Sedang Berjalan

Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik dan namanya sempat masuk daftar trending di Twitter.

Sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan proses hukum sedang berjalan.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di wisma atlet sebelum waktunya."

"Pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," terang Wiku dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Nasib Oknum TNI, FS, yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Tak Dapat Imbalan Apa-apa

Baca juga: Oknum TNI FS yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Mengaku Tak Terima Imbalan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas