Sudah Layangkan Surat Panggilan, Polisi akan Periksa Rachel Vennya Hari Kamis
Selebgram Rachel Vennya dikabarkan melarikan diri dari karantina usai kembali dari Amerika Serikat.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina setelah kembali dari Amerika Serikat.
Terkait masalah yang menimpa mantan istri Niko Al Hakim ini, Polda Metro Jaya telah menangani kasus tersebut.
Baca juga: Rachel Vennya Muncul ke Publik, Akui Kabur dari Karantina karena Rindu Anak, Kini Siap Terima Sanksi
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga telah melayangkan surat panggilan untuk sang selebgram.
Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin (18/10/2021).
"Kemarin sudah dirilis langsung oleh satgas, kemudian kita tindak lanjuti, hari ini (Senin) sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV," ujar Yusri Yunus.
Surat panggilan tersebut juga telah tertera jadwal kehadiran Rachel Vennya.
Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan untuk Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) mendatang.
"Kita jadwalkan hari Kamis nanti untuk hadir di sini," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Rachel Vennya Bantah Minta Sekamar dengan Pacar Saat Hendak Karantina di Wisma Atlet
Selain itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Yusri Yunus mengatakan, akan diadakan penyidikan terhadap Rachel Vennya.
"Kami akan sidik secara tuntas," ujar Yusri Yunus.
Tak hanya itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah mempersiapkan strategi lain dalam penyidikan Rachel Vennya.
Yusri Yunus menuturkan, pihaknya akan membentuk gabungan satgas Covid-19 dalam mengawasi terkait karantina yang seharusnya dijalani oleh Rachel Vennya.
"Bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk bersama-sama untuk mengawasi tentang karantina," ujar Yusri Yunus.