Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terungkap Ada 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Kodam Jaya ungkap ada dua oknum TNI yang bantu Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan sang manajer kabur karantina.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Terungkap Ada 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Instagram @rachelvennya
Kodam Jaya ungkap ada dua oknum TNI yang bantu Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan sang manajer kabur karantina. 

Lantaran saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan oleh Polisi Militer.

"Untuk secara detail kami masih belum monitor, hasil penyidikannya seperti apa," terang Herwin.

Dalam kesempatan itu, Herwin turut menjawab pengakuan Rachel Vennya soal kabur karantina.

Di mana melalui YouTube Boy William, mantan istri Niko ini mengaku tidak menjalani karantina sama sekali.

Namun Kapendam Jaya menegaskan Rachel Vennya sempat datang ke wisma atlet.

"Itu masih dipelajari, memang informasinya sempat datang namun dia keluar lagi," tambahnya.

Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

BERITA REKOMENDASI

Sang kekasih, Salim Nauderer dan manajer Maudy Wartabone turut diperiksa.

Kehadiran ibu dua anak itu diketahui juga didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Imbas Rachel Vennya Kabur Karantina, Polisi Usut Mafia Karantina, IDI Khawatir Gelombang 3 Covid-19

Pemeriksaan ketiganya diagendakan untuk memberikan klarifikasi mengenai masalah karantina Covid-19.

Rachel Vennya nampak mengenakan pakaian putih, begitu pula dengan Salim serta Maudy.

Ketiganya memilih bungkam meski tak bisa menghindar dari media dan sorotan kamera.


Tak sampai di situ, Rachel Vennya terlihat menunduk dan dirangkul oleh sang kekasih.

Kepolisian Pastikan Bakal Ada Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya

Kepolisian pastikan Rachel Vennya mendapat sanksi pidana terkait kasus kabur karantina setelah perjalanan internasional.
Kepolisian pastikan Rachel Vennya mendapat sanksi pidana terkait kasus kabur karantina setelah perjalanan internasional. (Instagram @rachelvennya)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas