Adam Deni Mengaku Ditawari Uang Damai, Nilainya Miliaran, Syaratnya Cabut Laporan Terhadap Jerinx
Adam Deni mengaku bahwa dirinya ditawari sejumlah uang untuk damai dengan Jerinx. Nilainya fantastis, mencapai miliaran rupiah.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
"Kalau bicara lanjut kan setelah mediasi kemarin (pertama) saya menegaskan ingin kasus ini sampai persidangan kan," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
"Oleh karena itu pelimpahan dilakukan, tidak ada mediasi lagi," ujar Adam Deni.
Machi Ahmad selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya itu diperiksa selama tiga jam, dalam pemeriksaan sekaligus melengkapi bukti-bukti.
"Hari ini menemani klien saya dalam BAP tambahan saja untuk pemenuhan tambahan dalam pelimpahan aja untuk menguatkan saja," ujar Machi.
"Kita diperiksa dari jam 5 baru selesai sekarang kurang lebih tiga jam. Ini BAP tambahan tidak terlalu banyak tetapi intinya untuk menguatkan dalam hal peimpahan di kejaksaan," terangnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa laporan Adam Deni terhadap Jerinx atas dugasn tindak ancaman kekeran sudah dicabut.
Hal itu setelah Jerinx menemui Adam Deni ketika ia ke Jakarta memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Pengakuan Bersalah dan Minta Maaf, Jerinx Masih Berharap Damai
Sebelumnya dari arsip berita Tribunnews.com diketahui jika tersangka kasus pengancaman terhadap Selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' masih berharap dapat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan kasusnya.
Meski pihak pelapor terus melanjutkan proses hukum, Jerinx masih berupaya bisa diselesaikan melalui restorative justice setelah mediasi pertama gagal.
Kuasa hukum Jerinx, Manik Yogiartha mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Adam Deni, untuk membuka ruang mediasi kembali.
"Kami masih koordinasi dengan pihak kuasa pelapor. Klien kami menginginkan agar kasus ini bisa diselesaikan melalui jalur perdamaian. Untuk itu kami upayakan terus restorative justice," kata Manik saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/8/2021).
Manik menjelaskan sejak awal pihaknya menginginkan agar penyelesaian kasus bisa dilakukan secara kekeluargaan.
Sebab, kliennya telah mengaku salah dan meminta maaf secara langsung kepada Adam Deni pada mediasi yang difasilitasi polisi pada Sabtu (14/8/2021) pekan lalu di Polda Metro Jaya.