Alasan Rachel Vennya Tak Penuhi Panggilan Terkait Pelat Mobil RFS, Polisi Sebut Diundur Selasa
Rachel Vennya tidak memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait pelat nomor RFS, Senin (25/10/2021)
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya tidak memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait pelat nomor RFS.
Dijadwalkan, Rachel Vennya harusnya diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Namun, ternyata pihak Rachel Vennya meminta jadwal pemeriksaan diundur pada Selasa (25/10/2021), besok.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
"Klarifikasi di Undur ya," ujar Argo dikutip dari Wartakota.
Baca juga: Pengakuan Rachel Vennya Dibantah Kapendam Jaya soal Tak Karantina, Ada Indikasi Berbohong?
Baca juga: Buntut Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Bakal Dipanggil untuk Dimintai Klarifikasi
Argo juga menjelaskan alasan mantan istri Niko Al Hakim itu tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
"Alasannya dari sananya tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan. Kalau alasannya apa kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini jadi diundur hari selasa (besok)," ujarnya.
Sebelumnya, pelat nomor mobil Rachel Vennya sempat menjadi sorotan setelah disinggung oleh pegiat media sosial, Adam Deni.
Awalnya, Adam Deni melihat pelat mobil berwarna hitam yang digunakan untuk menjemput Rachel Vennya menggunakan kode RFS.
Dijelaskan Adam Deni melalui Instagram Story-nya, @adamdenigrk, RFS merupakan kependekan dari Reformasi Sekretariat Negara.
Kode pelat nomor RFS merupakan pelat khusus yang biasanya digunakan untuk mobil pejabat.
Ditemui di lokasi yang berbeda, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sudah memeriksa pelat nomor dari Rachel Vennya.
Melansir Wartakota, diketahui pelat mobil B-139-RFS merupakan milik sang selebgram.
Pun pihaknya menjelaskan, pelat nomor mobil itu resmi dipakai oleh masyarakat umum.
Namun, polisi ternyata menemukan hal berbeda dari data pelat nomor Rachel Vennya.
Baca juga: Rachel Vennya Ketahuan Bohong? Mengaku Tak Menginap di Wisma Atlet, Kapendam Jaya Bawa Bukti Berbeda
Baca juga: Gunakan Pelat Nomor RFS, Rachel Vennya akan Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya
Berdasarkan data polisi, pelat nomor tersebut untuk mobil Toyota Vallfire warna putih.
Sementara mobil Rachel Vennya yang digunakan saat mendatangi kantor polisi berwarna hitam.
"Nah cuman di data kami mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," tutur Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan ibu dua anak ini setelah menjalani kasus karantina kesehatan tang berlangsung di Dires Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi hingga Jadi Sorotan karena Pelat RFS, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rachel Vennya
Baca juga: Soal Mobil Rachel Vennya Berpelat RFS, Kode Nopol Khusus untuk Pejabat Sipil, Bagaimana Aturannya?
Pihaknya akan meminta klarifikasi langsung dari Rachel Vennya atau malah mengirim penyidik untuk langsung melihat kendaraannya.
"Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kami mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," bebernya.
Apabila terbukti Rachel Vennya menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah, akan terancam Pasal 280 Undang-undang Lalu Lintas Juncto Pasal 68 Undang-undang Lalu Lintas.
"Atau misalnya memang pelanggaran Pasal 288 Undang-undang Lalu Lintas tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK nya," beber Sambodo.
Polisi Sebut Pelat Mobil Rachel Vennya Bukan Khusus Pejabat
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono memberikan penjelasan terkait pelat nomor Rachel Vennya yang sempat jadi sorotan.
Ia mengatakan meski di akhir pelat nomor itu bertuliskan RFS namun di depannya terdapat tiga angka.
"Itu kan pelatnya tiga angka. Jadi, kalau tiga angka itu, sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Jadi itu bebas," kata Argo saat dikonformasi Wartakota.
Lalu, AKBP Argo Wiyono menerangkan pelat nomor khusus pejabat penggunaan RF biasanya diikuti pada empat angka setelahnya.
"Jadi mungkin dia beli pelat biasa. Cuma ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ujar Argo.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakota/Ikhwana Mutuah Mico/Desy Selvianty)