Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polisi Terkait UU ITE
Pedangdut Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD terkait pelanggaran UU ITE ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng berinisial KD.
Laporan yang dilayangkan Ayu Ting Ting kali ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang disebut telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Celine Evangelista Ungkap Kriteria Suami Idamannya
Baca juga: Akui Tak Mau Tunda Momongan, Ridho DA dan Syifa Ngaku Ingin Punya Anak Kembar
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (26/10/2021).
Didampingi sang pengacara, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (26/10/2021).
KD sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP soal penghinaan.
"Sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik," kata Minola Sebayang.
Minola berujar bahwa laporan kedua ini menunjukkan keseriusan Ayu Ting Ting dalam menuntaskan perkaranya dengan KD.
"Ini menunjukkan bahwa kita serius untuk proses penegakan hukum terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab," jelas Minola.
"Dan memiliki niat menggunakan media sosial untuk menghina melakukan ujaran kebencian kepada orang lain," sambungnya.
Baca juga: Kenang Detik-detik Dono Meninggal Dunia, Indro Warkop Ungkap Kekhawatiran sang Sahabat
Ayu Ting Ting Laporkan Akun Haters ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun haters ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.
Akun tersebut diduga telah menghina dirinya dan keluarga, termasuk putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (22/8/2021).