Mediasi Gagal, Tyna Kanna Tetap Ingin Bercerai dengan Kenang Mirdad karena Sering Alami Perselisihan
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad tetap melanjutkan perceraian setelah mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) gagal.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad tampaknya benar-benar di ujung tanduk.
Setelah mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) gagal, keduanya memutuskan untuk tetap melanjutkan proses perceraian.
Baca juga: Terbukti Langgar Aturan, Rachel Vennya Didenda Rp 500 Ribu dan Mobil Berpelat RFS Disita
Baca juga: Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polisi Terkait UU ITE
Kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin mengatakan proses mediasi antara kliennya dengan Kenang yang dilakukan tiga pekan lalu tidak menemui titik temu.
"Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim," tutur Yanti Nurdin, dikutip dari Kompas.com.
"Dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang tidak ada perdamaian. Jadi kami lanjut untuk proses perceraian," sambungnya.
Yanti Nurdin pun mengungkapkan alasan mediasi gagal karena Tyna Kanna yang ngotot pada gugatannya, yakni berpisah dari Kenang Mirdad.
Selain minta cerai, Tyna juga menuntut hak asuh anak agar jatuh padanya.
Namun, Yanti Nurdin menyebut hasil mediasi gagal dengan sebab Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kerap berselisih.
"Kalau faktor (gagal mediasi) dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus itu aja sih yang lain enggak," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Tyna Kanna telah menggugat cerai Kenang Mirdad di tengah hebohnya kabar perselingkuhan.
Baca juga: Kenang Mirdad Ingin Pertahankan Rumah Tangganya dengan Tyna: 12 Tahun Nikah, Apa Lagi yang Dicari?
Baca juga: Bocoran Baju Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Usung Konsep Tradisional Modern
Tyna Kanna Tak Banyak Komentar soal Rumah Tangganya dengan Kenang Mirdad
Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di tengah hebohnya kabar perselingkuhan.
Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Di tengah-tengah sorotan media, perempuan bernama lengkap Tyna Dwi Jayanti ini akhirnya muncul.