Soal Pelat RFS pada Mobil Rachel Vennya, Polisi: Ini Bukan Pelat Istimewa, Bisa Dimiliki Masyarakat
Mobil Toyota Alphard milik selebgram Rachel Vennya sempat menjadi sorotan karena memiliki nomor polisi B 139 RFS.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Toyota Alphard milik selebgram Rachel Vennya sempat menjadi sorotan karena memiliki nomor polisi B 139 RFS.
Sebab, kode RFS pada pelat itu biasanya digunakan oleh pejabat pemerintahan.
Mengenai hal ini, polisi menjelaskan kalau pelat nomor milik Rachel Vennya adalah pelat biasa lantaran ada tiga angka di depannya.
"Pelat (RFS) dengan tiga angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur, memang bukan pelat istimewa," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat jumpa pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Sempat Menunggak, Rachel Vennya Baru Bayar Pajak Kendaraan Usai Mobilnya Viral
Baca juga: Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Datang Lebih Pagi hingga Terkesan Hindari Media, Trauma?
Argo menjelaskan, jika pelat milik pejabat negara terdapat kode tertentu. Namun pelat milik Rachel Vennya adalah angka pilihannya yang hanya angka biasa.
"Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas Argo.
Tak hanya itu, pelat mobil pejabat negaranya juga memiliki kode tersendiri.
Baca juga: Mobil Putih Rachel Vennya Tidak Dicat, Hanya Pakai Stiker Warna Hitam, Ini Motifnya
Sementara pelat nomor 139 milik Rachel Vennya tidak memiliki arti, hanya berupa nomor pilihan yang sipil pun bisa memilikinya dengan membayar pajak lebih mahal.
"Jadi saya jelaskan akhiran ini tidak terkait. Walau mungkin akhirannya mirip tapi 1-3 angka itu adalah nomer pilihan," ucapnya.
"(Milik pejabat negara) nomor rahasia jadi sekali lagi akhirannya bisa bebas, karena mungkin mirip tadi akhirannya," imbuhnya lagi.
Selain pelat, warna mobil mantan istri Niko Al Hakim juga dipersoalkan.
Lantaran, beberapa waktu lalu saat menyambangi Polda Metro Jaya, mobil milik Rachel newarna hitam doff, sedangkan di STNK tertulis warna putih.
Mengenai ini, Rachel Vennya pun sudah memberi klarifikasinya. Dikatakannya bahwa mobil itu tidak diganti warnanya tapi ditimpali stiker.
Atas perbuatannya, Rachel Vennya dikenakan denda tilang senilai Rp500 ribu dan mobilnya pun disita.