Mediasi Buntu, Kenang Mirdad Ikuti Keinginan Tyna Kanna Bercerai
Pesinetron Kenang Mirdad rupanya tak bisa mempertahankan rumah tangganya dengan Tyna Kanna.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotaive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Pesinetron Kenang Mirdad rupanya tak bisa mempertahankan rumah tangganya dengan Tyna Kanna.
Kini kisah perkawinannya tengah diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pasalnya, Tyna Kanna ngotot ingin bercerai dengan Kenang Mirdad.
Baca juga: Tyna Kanna Ngotot Cerai, Tak Lagi Tinggal Serumah dengan Kenang Mirdad? Ini kata Kuasa Hukum
Baca juga: Rumah Tangga di Ujung Perceraian, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Masih Berkomunikasi Baik Soal Anak
Tiga minggu waktu mediasi atau perdamaian tidak membuat hubungan mereka menjadi lebih baik.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menyampaikan biduk rumah tangga kliennya dengan Tyna Kanna menemui jalan buntu.
"Mediasinya ini tidak tercapai kesepakatan-kesepakatan maka selanjutnya, kami menyampaikan hasil mediasi yang buntu atau tidak ada perdamaian," kata Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Zikri menyebutkan kalau proses cerai Kenang dan Tyna lanjut ke agenda berikutnya, yakni jawaban dari adik Nana Mirdad atas gugatan yang dibuat oleh istrinya, yang akan digelar secara ecourt 9 November 2021.
"Kedepan kami hanya fokus mengenai perceraiannya saja," ucapnya.
Lantas, apakah gugatan Tyna terhadap Kenang hanyalah perceraian dan hak asuh anak?
Zikri memastikan ada gugatan lain didalamnya.
Baca juga: Jalani Sidang Mediasi Perceraian dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Akui Pasrah dan Ikhlas
Baca juga: Mediasi Gagal, Tyna Kanna Tetap Ingin Bercerai dengan Kenang Mirdad karena Sering Alami Perselisihan
"Tetap kembali mengenai anak atau kebendaan lainnya, kami fokusnya diperceraiannya dulu deh. Kalau sudah dikabulkan, baru kami urus yang lain," jelasnya.
"Gimana kita mau bahas tuntutan2 lainnya kalau perceraiannya belum putus atau ingkrah. Yang jelas secara UU, tentu ada tuntutan lainnya," sambungnya.
Kedepan, persidangan hanya digelar secara virtual atau daring saja. Tyna Kanna dan Kenang Mirdad tidak akan menghadiri persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.