Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan pelat nomor B139RFS.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta
Instagram @erigostore/KompasTV
Rachel Vennya dan mobilnya. Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan pelat nomor B139RFS.

Hasilnya, tak ada pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor mobil RFSitu.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Rachel Vennya diketahui mendapatkan pelat nomor itu untuk mobil Alphard miliknya secara resmi.

Baca juga: Terbukti Langgar Aturan, Rachel Vennya Didenda Rp 500 Ribu dan Mobil Berpelat RFS Disita

Baca juga: Rachel Vennya Diperiksa Soal Pelat RFS, Datang 3 Jam Lebih Awal, Sengaja Diam-diam ke Polda Metro?

Pengurusan nomor polisi pada mobil Rachel itu diurus secara prosedural di Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.

"Untuk pelat nomor pilihan B 319 RFS sendiri pada Oktober 2020 itu Saudari RV sudah minta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan di Polda Metro Jaya secara prosedural," kata Argo, Selasa (26/10/2021).

Argo menambahkan, pada proses pembuatan nopol itu Rachel mengeluarkan biaya sebesar Rp 7,5 juta.

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. (kolase tribunnews)
Berita Rekomendasi

Biaya itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian.

Setelah diurus nopol pilihan pada mobil Alphard berwarna putih milik Rachel Vennya itu telah terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.

"Legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda. Dalam pembuatan nopol tersebut, Saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, sebesar Rp 7,5 juta," kata Argo.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa Rachel terkait penggunaan nopol B 139 RFS di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Pemeriksaan itu hanya seputar asal mula nopol yang berbeda data pada mobil Alphard.

Mobil Toyota Alphard mikik Rachel tercatat dalam database pada berwarna putih.

Namun, saat digunakan dalam pemeriksaannya terkait pelanggaran kekarantinaan mobil itu berwarna hitam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas