Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan pelat nomor B139RFS.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan pelat nomor B139RFS.
Hasilnya, tak ada pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor mobil RFSitu.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Rachel Vennya diketahui mendapatkan pelat nomor itu untuk mobil Alphard miliknya secara resmi.
Baca juga: Terbukti Langgar Aturan, Rachel Vennya Didenda Rp 500 Ribu dan Mobil Berpelat RFS Disita
Baca juga: Rachel Vennya Diperiksa Soal Pelat RFS, Datang 3 Jam Lebih Awal, Sengaja Diam-diam ke Polda Metro?
Pengurusan nomor polisi pada mobil Rachel itu diurus secara prosedural di Polda Metro Jaya pada Oktober 2020.
"Untuk pelat nomor pilihan B 319 RFS sendiri pada Oktober 2020 itu Saudari RV sudah minta tolong ke temannya untuk membantu proses pembuatan di Polda Metro Jaya secara prosedural," kata Argo, Selasa (26/10/2021).
Argo menambahkan, pada proses pembuatan nopol itu Rachel mengeluarkan biaya sebesar Rp 7,5 juta.
Biaya itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian.
Setelah diurus nopol pilihan pada mobil Alphard berwarna putih milik Rachel Vennya itu telah terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.
"Legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda. Dalam pembuatan nopol tersebut, Saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, sebesar Rp 7,5 juta," kata Argo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa Rachel terkait penggunaan nopol B 139 RFS di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Pemeriksaan itu hanya seputar asal mula nopol yang berbeda data pada mobil Alphard.
Mobil Toyota Alphard mikik Rachel tercatat dalam database pada berwarna putih.
Namun, saat digunakan dalam pemeriksaannya terkait pelanggaran kekarantinaan mobil itu berwarna hitam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.