Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Masuk Penyidikan, Pacar Salim Nauderer Akan Diperiksa Lagi
Ada kabar baru tentang kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya. Kini Polda Metro Jaya menaikkan kasus ke penyidikan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar baru tentang kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya. Kini Polda Metro Jaya menaikkan kasus ke penyidikan.
Kenaikan status perkara itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas pemeriksaan Rachel pada Kamis (21/10/2021) kemarin.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai oleh penyidik. Hasilnya adalah dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Rachel Vennya Dapatkan Pelat RFS Secara Legal, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta
Baca juga: Terbukti Langgar Aturan, Rachel Vennya Didenda Rp 500 Ribu dan Mobil Berpelat RFS Disita
Yusri mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam pelanggaran kekarantinaan Rachel usai berlibur di Amerika Serikat.
Adapun pelanggaran pidana terkait dengan dua pasal dalam UU Karantina dan Wabah Penyakit Menular.
"Jadi sudah naik ke penyidikan dengan persangkaan UU Karantina dan Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara," terang Yusri.
Yusri menambahkan, penyidik berencana memanggil kembali ibu dua anak itu untuk menjalani pemeriksaan kedua.
"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan admnistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan (Rachel Vennya), kita akan lakukan pemeriksaan," ujar Yusri dikutip dari artikel di TribunJakarta.com dengan judul Rampungkan Gelar Perkara, Polisi Naikkan Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina ke Penyidikan.,
Selebgram itu sebelumnya menjalani pemeriksaan 9 jam di Polda Metro Jaya soal kasus kaburnya saat karantina pada Kamis (21/10/2021). Dalam pemeriksaan itu ia dicecar 35 pertanyaan oleh polisi.
Seperti diketahui, Rachel diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya setelah berlibur di Amerika Serikat pada akhir September lalu.
Dalam perkembangannya, Rachel diduga melanggar aturan karantina yang semestinya dijalani 5 hari namun ia kabur di hari ketiga.
Dua oknum TNI AU diduga membantu lolosnya karantina Rachel dkk setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.
Permintaan Maaf Rachel Vennya
Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.
Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ujar dia.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi Rachel sendiri ada 35 pertanyaan ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Indra memastikan Rachel Vennya akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
"Klien kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara cepat. Kami juga bersyukur Alhamdulillah karena dari kepolisian juga sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar dia.
Awal Kasus Terungkap
Sebelumnya, informasi terkait kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina diungkap salah satu warganet.
Warganet itu menyebut dirinya bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel kabur dari kewajiban karantina dengan bantuan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Selain FS, kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan juga dibantu oknum TNI lainnya berinisial IG.
"Hasil penyelidikan yang berjalan, ditemukan lagi adanya kerjasama satu oknum tambahan, inisial IG," ungkap Herwin.
Herwin menuturkan, kedua oknum itu tidak berada dalam satuan yang sama.
"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU, dan satu kemudian yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," tutur Herwin.
Ia memastikan kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari satuan Kogasgabpad.
"Pemeriksaan dilakukan Polisi Militer di satuan asal," kata dia.
(Tribunnews.com/Fandi/TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.