Nikita Mirzani Laporkan Seseorang ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani laporkan seseorang berdasarkan video Youtube. Di situ, orang yang dilaporkan, menjelek-jelekkan dan memakinya dengan kata-kata kasar.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kabar Nikita Mirzani membuat laporan polisi, disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus menyebutkan bahwa laporan polisi Nikita Mirzani diterima petugas kepolisian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan dibuat pada Rabu (27/10/2021) malam. Terlapornya dalam lidik," kata Yusri Yunus kepada awak media, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Klaim Tahu Sifat Aslinya, Nikita Mirzani Ragukan Ketulusan Baim Wong Minta Maaf ke Kakek Suhud
Baca juga: Keinginan Nikita Mirzani Bikin Konten Wawancara PSK Akhirnya Terealisasikan
Baca juga: Nikita Mirzani Akui Kekayaannya Bersumber dari Haters
Yusri menambahkan, dalam laporannya, wanita 35 tahun itu menyertakan alasan melaporkan seseorang, karena namanya telah dicemarkan.
"Korban (Nikita Mirzani) melihat konten video Youtube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar," ucapnya.
"Karena Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," sambungnya.
Yusri Yunus menyebut kalau Nikita Mirzani membuat laporan polisi dengan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 junto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
"Laporannya sedang kami teliti," ujar Yusri Yunus.
Sementara itu, Nikita Mirzani yang ditemui belum lama ini juga membenarkan bahwa dirinya akan melaporkan seseorang ke polisi.
Diduga yang dilaporkan adalah ustaz, terkait pencemaran nama baik atas kasus dugaan penistaan agama.
Baca juga: Konon Kekayaannya Capai Rp 1,3 Triliun, Lampaui Raffi Ahmad dan Agnez Mo, Ini Respons Nikita Mirzani
Hal tersebut terjadi, ketika sebuah program televisi pemberitaan mengangkat soal kasus dugaan penistaan agama Nikita Mirzani.
Dalam hal tersebut, ada dua narasumber satu diantaranya seorang ustaz, yang program itu dipandu oleh seorang pembawa berita.
"Udah, udah (dilaporin) diem diem," ungkap Nikita Mirzani.
Janda tiga anak itu menyebut dirinya juga melaporkan stasiun televis ke Komisi Penyiaran Indonesia.
"Tinggal diterima aja surat tegurannya yang akan aku posting. Ustadnya sudah, ada beberapa konten youtube dan tiktok," katanya.
Langkah Nikita Mirzani melaporkan seseorang diduga ustaz untuk memberikan pembelajaran agar tidak dengan mudah memprovokasi orang lain.
"Kenapa gua melaporkan banyak orang supaya tidak terulang lagi. Karena kalau ngomongin agama sangat sensitif. Ketika ada satu orang melakukan penistaan dia adalah pakar agama kok gak ada yang berani," ujar Nikitw Mirzani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.