Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Perselisihan dengan Yolanda Hadid, Zayn Malik Didakwa 4 Tuduhan Pelecehan

Buntut isu penganiayaan Zayn Malik terhadap Yolanda Hadid mencuat. Zayn Malik didakwa dengan empat tuduhan pelecehan.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Buntut Perselisihan dengan Yolanda Hadid, Zayn Malik Didakwa 4 Tuduhan Pelecehan
tmz.com
Gigi Hadid, Zayn Malik dan Yolanda Hadid. - Zayn Malik didakwa empat tuduhan pelecehan, buntut perselisihan dengan Yolanda Hadid. 

TRIBUNNEWS.COM - Zayn Malik didakwa dengan empat tuduhan pelecehan.

Isu penganiayaan Zayn Malik terhadap Yolanda Hadid mencuat.

Sementara, Zayn dan Gigi Hadid dikabarkan putus tidak lama setelah kejadian tersebut.

Mengutip tmz.com, Zayn didakwa dengan empat pelanggaran pidana pelecehan.

Satu dokumen resmi mengatakan dia mengaku bersalah.

Sementara pejabat pengadilan memberi tahu Zayn sebenarnya tidak mengajukan banding.

Baca juga: Zayn Malik Dikabarkan Putus dengan Gigi Hadid, Muncul Isu Berselisih dengan Yolanda Hadid

Baca juga: Gigi Hadid dan Zayn Malik Dikabarkan Putus setelah Hampir 6 Tahun Pacaran

Kronologi

BERITA TERKAIT

Menurut dokumen yang diperoleh TMZ, Zayn berada di rumah Gigi dan Zayn di Pennsylvania pada 29 September.

Zayn kemudian terlibat pertengkaran besar dengan Yolanda.

Dia diduga menyebut Yolanda sebagai "p*l*cur Belanda," dan memerintahkannya untuk menjauh dari putrinya, Khai.

Dia juga mengatakan hal-hal yang tidak senonoh lainnya.

Zayn kemudian diduga "mendorong (Yolanda) ke lemari yang menyebabkan kesakitan secara mental dan fisik."

Menanggapi itu, Zayn menyangkal adanya kontak fisik.

Potret Gigi Hadid dan Zayn Malik bersama Yolanda Hadid.
Potret Gigi Hadid dan Zayn Malik bersama Yolanda Hadid.

Adapun tuduhan bahwa dia melecehkan Gigi, menurut dokumen pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas