Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Pekan Kembali Diperiksa Polisi, Statusnya Saksi

Kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya memasuki babak baru. Sang selebgram kembali akan diperiksa. 

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UPDATE Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Pekan Kembali Diperiksa Polisi, Statusnya Saksi
Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya memasuki babak baru. Sang selebgram kembali akan diperiksa. 

Polisi menjadwalkan memanggil kembali Selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa terkait kasus kabur dari karantina.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya akan kembali diperiksa pada pekan depan.

Baca juga: Komentari Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Nikita Mirzani Mengaku Bukan Sekedar Nimbrung

Baca juga: Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Masuk Penyidikan, Pacar Salim Nauderer Akan Diperiksa Lagi

"Iya jadwalnya (pekan depan)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Namun, Tubagus tidak menjelaskan secara detail waktu pemeriksaan Rachel Vennya pada pekan depan.

"(Harinya) saya nggak hapal," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (ist)

Ia menuturkan, status Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan pekan depan masih sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik merampungkan gelar perkara.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).

Rachel Vennya akhirnya muncul ke publik, akui kabur dari karantina karena rindu anak-anaknya, kini siap terima sanksi.
Rachel Vennya akhirnya muncul ke publik, akui kabur dari karantina karena rindu anak-anaknya, kini siap terima sanksi. (Tangkap layar Youtube Boy William, BW)

Yusri menambahkan, penyidik berencana memanggil kembali Rachel Vennya untuk menjalani pemeriksaan kedua.

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan admnistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan (Rachel Vennya), kita akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Permintaan Maaf

Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas