Rachel Vennya Belum Ditahan, Senin Pekan Depan Wajib Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
Polisi belum melakukan penahanan pada Rachel Vennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum melakukan penahanan pada Rachel Vennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi baru akan kembali memeriksa Vennya dengan status tersangka pada hari Senin (8/11/2021) besok.
"Kami jadwalkan hari Senin ini kami panggil empat-empatnya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Niko Al Hakim Sang Mantan Beri Dukungan
Baca juga: Fakta Rachel Vennya Jadi Tersangka, Tak Ditahan hingga Permintaan Maaf Sang Selebgram
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya sebagai tersangka.
Sayangnya Yusri belum bisa menjelaskan apa-apa lebih lanjut karena masih ada pemeriksaan yang harus dijalani oleh selebgram tersebut.
"Sudah saya sampaikan kemarin 4 tersangka pertama RV, rekanan SS, manajer serta satu lagi OP," tutur Yusri.
"Ada protokol kalau masuk teknis penyidikan saya mohon maaf di UU 14 kami gak boleh sampaikan," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.