WHO Tetapkan Level Satu Risiko Covid-19 Indonesia, Kemenkes : Jangan Lengah
Organisasi kesehatan dunia atau WHO merilis laporan mengenai risiko penularan Covid-19 di Indonesia di level 1.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Organisasi kesehatan dunia atau WHO merilis laporan mengenai risiko penularan Covid-19 di Indonesia.
Tertulis, pada seluruh provinsi di Indonesia berada pada level 1 yang artinya tingkat penularan virus corona rendah.
Kementerian Kesehatan meminta kondisi ini tetap perlu disikapi dengan displin protokol kesehatan dan mempercepat serta memperluas vaksinasi.
"Jika dilihat di level nasional, saat ini kita ada di level situasi 2. Memang di beberapa indikator sudah menunjukkan level satu tapi ada komponen di kapasitas respon yang masih kita anggap kategori sedang," ujar Nadia kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Jam Operasional MRT Kini Sampai Pukul 22.30 WIB
Baca juga: Tingkat Penularan Covid-19 Rendah Jadi Motivasi Indonesia Menuju Bebas Pandemi
Menurut Nadia, kondisi level satu ini menjadi pengingat agar tidak terlena dengan penetapan status utu.
Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus masih terus ada.
"Perlu diingat, level 1 ataupun level 2, 3, 4 itu masih dalam konteks atau skenario transmisi tertinggi yaitu community transmission.
Di bawahnya masih ada beberapa klasifikasi seperti cluster of cases, sporadis atau importasi, dan no cases. Jadi jangan lengah pandemi belum selesai," jelas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.
Nadia berujar, Indonesia menggunakan indikator WHO untuk menilai situasi dan kapasitas respon di tingkat nasional dan daerah yang tercantum dalam KMK No.4805 tahun 2021.
Analsis ini dapat dilihat di website Kementerian Kesehatan di https://vaksin.kemkes.go.id/.
Sebelumnya, dalam rilis resmi WHO pada 3 November tertulis, semua provinsi berada pada tingkat penularan masyarakat (CT1) yang rendah selama seminggu 25 hingga 31 Oktober 2021.
Berdasarkan pedoman sementara WHO, ini berarti bahwa ada risiko rendah infeksi Covid-19 untuk populasi umum dan insiden kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas yang terdeteksi dalam 14 hari terakhir.
"Sangat penting bagi setiap wilayah untuk memantau dengan cermat risiko klaster yang mungkin muncul, wajib untuk memastikan respons strategi tetap cepat dan menahan munculnya potensi wabah baru," tulis WHO dalam laporannya.