Fakta-fakta Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Kenal Cukup Lama, Kini Luka Ringan & Masih Trauma
Simak fakta-fakta terkait Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, sopir Vanessa Angel dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suaminya.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
Kondisi itu yang membuat polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Joddy terkait kronologi kecelakaan.
"Iya intinya untuk sementara kita belum mengadakan pemeriksaan, tapi kita mengajak dialog, sejauh mana istilahnya sopir ini mengetahui kronologis dari kejadian yang ia alami sendiri."
"Kita baru menggali sedikit apa yang diketahui dan dirasakan oleh sopir, karena sopir ini masih trauma," jelas Latif, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Jumat (5/11/2021).
Adapun soal pengakuan Joddy lelah dan mengantuk, lanjut Latif, hal itu didapatkan dari dialog singkat setelah kecelakaan terjadi.
Saat ini, prioritas polisi adalah melakukan pendampingan terhadap Joddy dan korban selamat lainnya agar segera pulih sehingga nantinya bisa dimintai keterangan.
"Untuk saat ini kami memang mengutamakan bagaimana menyelamatkan korban dan pendampingan korban yang selamat, karena ini sangat penting untuk proses penyidikan lebih lanjut."
"Tentunya khususnya sopir, betul-betul kita dampingi secara psikologi, kesehatannya kita pantau terus, kita jaga."
"Sehingga diharapkan pada saat memberikan keterangan akan sesuai dengan kenyataan yang ada," ungkap Latif.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Vanessa Angel & Bibi, Korban Meninggal di TKP Akibat Benturan di Kepala
4. Polisi Minta Publik Tak Sudutkan Sopir
Kombes Pol Latif juga meminta publik untuk tidak menyudutkan Joddy.
Penyudutan terhadap Joddy hanya akan berdampak terhadap psikisnya yang justru bisa menghambat proses penyidikan.
"Nanti menimbulkan emosi yang tidak stabil sehingga menghambat proses penyidikan."
"Jadi kita bagaimana menguatkan mereka, karena semua jadi korban menurut saya," jelas Kombes Pol Latif, dikutip dari KompasTV.
5. Dalam Pengawasan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.