BREAKING NEWS, Rachel Vennya Hadiri Panggilan Polisi untuk Diperiksa Sebagai Tersangka, Irit Bicara
rachel Vennya irit bicara ketika ia tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuj jalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rachel Vennya irit bicara ketika ia tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuj jalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Hadir bersama Salim Nauderer dan asistennya sekira pukul 10.20 WIB, Vennya lebih sering terdiam dan menunduk saat bertemu awak media.
Berbeda dari biasanya, kali ini Vennya dan Salim tak mengenakan baju yang sama. Vennya mengenakan dress panjang hitam sementara Salim mengenakan kemeja putih.
Baca juga: Rachel Vennya Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Minta Maaf, Akui Siap Jalani Proses Hukum
Baca juga: Rachel Vennya Belum Ditahan, Senin Pekan Depan Wajib Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
Vennya hanya menanggapi pertanyaan seputar kondisi dan persiapannya untuk jalani pemeriksaan hari ini.
"Sehat sehat," kata Rachel Vennya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Terkait persiapan pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Rachel Vennya hanya bisa meminta doa yang terbaik.
"Masuk dulu yaa, doain aja yaa," ungkap Vennya.
Sementara itu Salim yang diketahui adalah kekasih Vennya hanya diam seribu bahasa dan terus merangkul melewati awak media.
Sekedar informasi, Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Salim Nauderer dan asistennya atas dugaan pelanggaran karantina.
Ketiganya kedapatan tak menjalani karantina mandiri usai pergi berlibur dari Amerika Serikat.
Setelah dua kali diperiksa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini menjalani pemeriksaan perdana.
Kembali Minta Maaf
Melalui unggahan Instagramnya, Rachel Vennya sempat menyampaikan permintaan maaf dan mengaku siap mengikuti proses hukum.
"Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," kata Rachel Vennya dalam unggahan Instagramnya dikutip Tribunnews.com, Senin (8/11/2021).
"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat," tuturnya.
Rachel Vennya mengatakan bahwa kejadian ini jadi pembelajaran baginya untuk bisa memperbaiki diri.
Ibu dua anak itu mengaku setelah ini akan lebih bertanggung jawab dalam bertindak.
"Kejadian in menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku," ucap Vennya.
"Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," tambahnya.
Rachel Vennya hari ini dijadwalkan jalani pemeriksaan sebagai tersangka bersama dengan Salim Nauderer dan manajernya Maulida.
Jadi Tersangka, Rachel Vennya Bersama Kekasih dan Manajernya Tak Ditahan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka di antaranya Rachel, kekasihnya Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan seorang petugas bandara Soekarno-Hatta di bagian protokol berinisial OP menjadi tersangka pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada Rabu (3/11/2021).
Empat orang itu dijadikan tersangka karena peristiwa kaburnya Rachel dan kedua rekannya di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pada akhir September 2021 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel diperiksa dengan status sebagai tersangka.
"Hari Senin kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Rabu (3/11/2021).
Meski berstatus tersangka, keempatnya tidak ditahan selama agenda pemeriksaan berlangsung. Penyidik beralasan, keempat tersangka hanya terancam hukuman di bawah lima tahun penjara.
Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selain itu, mereka juga dijerat pasal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Secara subjektif keempat tersangka ini ancamannya satu tahun penjara, jadi tidak dilakukan penahanan. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," kata Yusri dalam sebuah video pernyataan yang menjelaskan status kasus Rachel dkk.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.