Sebut Anaknya Tutup Komunikasi, Ibunda Frederika Alexis Cull Sampaikan Pesan Ini
Ibu kandung Frederika Alexis Cull, Yulia Peers mengatakan kini sang anak mencoba menghindari komunikasi dengan dirinya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu kandung Frederika Alexis Cull, Yulia Peers mengatakan kini sang anak mencoba menghindari komunikasi dengan dirinya.
Hal tersebut terjadi usai Frederika Alexis Cull diakui sebagai keturunan dari Keraton Sumedang Larang, Jawa Barat.
Bahkan komunikasinya dengan sang anak terakhir terjadi ketika ia tengah syuting di Pulau Dewata, Bali.
Baca juga: Ibunda Frederika Alexis Cull Lapor ke Polda Metro Jaya, Buntut Kasus Silsilah Keraton Sumedang?
Baca juga: Ibunda Frederika Alexis Cull Sambangi Polres Jakarta Selatan, Lanjutkan Laporan Dugaan Body Shaming
"Terakhir (komunikasi) cuma habis syuting di Bali. Waktu saya berangkat holiday. Cuma nggak ada sapaan, cuma melengos-lengos aja gitu," kata Yulia usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/11/2021).
Saat ini hubungan keduanya mulai renggang, Yulia berharap sang anak bisa kembali pulang atau segera membalas pesannya.
Sebab hanya itu keinginan saat ini sang ibunda yang mana adalah ibu kandung dari Frederika Alexis Cull.
"Frederika pulanglah, setidak-tidaknya beri kabar atau angkat telpon, balas WA, supaya ada komunikasi," ungkap Yulia..
"Saya kira itu, saya yakin dan percaya tentunya Fred sudah dewasa, terlepas dari apapun itu, kamu adalah anak kandung dari ibu kamu," sambungnya.
Sebelumnya, Frederika Cull memang jadi sorotan karena dianggap sebagai keturunan Keraton Sumedang, Jawa Barat.
Info tersebut ramai, saat Yulia Peers mengaku syok ketika mendapatkan suradari pihak Keraton Sumedang Larang yang mengatakan jika Frederika Cull adalah keturunan asli, namun juga terlampir silsilahnya.
Buntutnya, Yulia lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11/2021) kemarin.
Ia menyangkakan pasal 227 KUHP soal penghilangan atau penggelapan asal-usul orang.
Serta nomor yang terdaftar di kepolisian, STTLP/B/5564/XI/2021/SPKT/PoldaMetroJaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.