Polisi Ungkap Ada Dugaan Kelalaian Sopir dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Naik ke penyidikan, polisi ungkap ada dugaan kelalaian sopir dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menaikkan status perkara kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah atau Bibi dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus kecelakaan Vanessa masih dalam penyidikan
Proses penyidikan dilakukan oleh gabungan Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
Gatot mengaku belum bisa menginformasikan secara detail hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (8/11/2021) kemarin.
"Hasil dari gelar pekara belum bisa kami sampaikan, karena tahap penyidikan masih berproses," kata Gatot, dikutip dari tayangan YouTube Metrotvnews, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Adik Ipar Vanessa Angel Tolak Pertemuan dengan Pihak Tubagus Joddy, Fadly Faisal: Saya Belum Kuat
Pihak kepolisian masih terus melengkapi keterangan saksi sebagai alat bukti.
Termasuk saksi masyarakat yang ada di sekitar tempat kecelakaan terjadi.
"Sudah disampaikan informasi yang saksi lihat pada waktu kejadian, apa langkah-langkah yang dilakukan saksi itu yang harus dimintai keterangan sebagai informasi penyidikan," imbuh dia.
Gatot mengatakan, ada kemungkinan sopir Vanessa Angel dan Bibi, yakni Tubagus Joddy bisa berpotensi sebagai tersangka.
Baca juga: Ikut Gotong Keranda Jenazah Vanessa Angel, Billy Syahputra Ungkap Alasan Ini
Terlebih, polisi telah menaiki status perkara ke penyidikan karena menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sopir pada saat berkendara.
"Indikasi yang pertama seperti pengakuan sopir ketika ditanyai petugas polisi di lapangan, pengakuan yang bersangkutan kelelahan atau tidak fokus."
"Itu masuk unsur kelalaian," jelas Gatot.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lain, seperti saksi ahli yang berkaitan dengan lalu lintas jalan.
Untuk itu, Gatot meminta masyarakat untuk tetap menunggu proses penyidikan selesai.