Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Tubagus Joddy resmi jadi tersangka kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Instagram Joddy/via KOMPAS.com
Tubagus Joddy bersama Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah (kiri). Mobil Pajero putih yang ditumpangi Vanessa dan Bibi usai kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perkembangan dari kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami, Febri Andriansyah atau Bibi di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.

Kabar terbaru, sang sopir Tubagus Joddy kini resmi jadi tersangka kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi.

Hal tersebut terungkap dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Kepala Kejari Jombang, Imran menyebut pihaknya menerima SPDP dari kepolisian pada hari ini, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Sempat Rencana Kumpul Bareng Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Ussy Sulistiawati Ungkap Kendala

Dalam SPDP tersebut, tercantum status tersangka dalam kecelakaan atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran, Kepala Kejari Jombang, dikutip dari Kompas.com, (10/11/2021) petang.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.

Berita Rekomendasi

Imran menjelaskan Tubagus Joddy dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(Perkara) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4. Untuk sementara itu," ujar Imran.

Baca juga: Foto Vanessa Angel di Makam Diambil Orang, Mertua Bibi Andriansyah Mengaku Kecewa

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir. (Kolase Tribunnews)

Setelah menerima SPDP terkait kasus kecelakaan yang dialami mobil keluarga Vanessa, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas.

Imran mengatakan, pihaknya sudah menunjuk tiga orang jaksa dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang, untuk menangani kasus itu.

Sebelumnya diketahui, polisi telah menaikkan status perkara kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah atau Bibi dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus kecelakaan Vanessa masih dalam penyidikan

Proses penyidikan dilakukan oleh gabungan Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas