Temui Keluarga Bibi Andriansyah, Orangtua Tubagus Joddy Minta Maaf, Ikut Merasa Bersalah
Diketahui, Tubagus Joddy adalah sopir mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, Gala Sky anak mereka dan seorang pengasuh.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Orangtua Tubagus Joddy rupanya sudah datang menemui pihak keluarga Bibi Andriansyah.
Mereka datang untuk menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya atas kelalaian Tubagus Joddy yang mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Tadi dia datang, papanya sama abangnya datang ke sini. Pertama dia minta maaf atas kelalaian anaknya," ungkap Faisal saat Grid.ID temui di kediaman Vanessa Angel Serengseng, Jakarta Barat, belum lama ini.
Baca juga: KLARIFIKASI Faye Nicole saat Dituding Pernah Sindir Vanessa Angel: Masa Lalu Jangan Diungkit Lagi
Baca juga: Denny Sumargo Beri Tanggapan soal Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka: Namanya Lagi Sial
Meski begitu tak bisa dipungkiri masih ada rasa sedih dan kecewa di dalam hati keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
![Tubagus Joddy terlihat panik saat kecelakaan terjadi, Kamis (4/11/2021) (kiri). Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, dan Gala Sky (kanan).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tubagus-joddy-vanessa-bibi.jpg)
"Iya kecewa pasti ada karena Joddy lalai dalam mengendarai. Sampai Bibi dan Vanessa gak ada," ucapnya.
Kendati begitu, Faisal juga telah memaafkan pihak Joddy, namun menurutnya proses hukum tetap berjalan.
Baca juga: Sepekan Sepeninggal Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Bagaimana Kondisi Gala Sky?
"Kesalahan orangtua dimaafkan, dia merasa bersalah juga mungkin tidak memperingati anaknya. Kesalahan bapaknya kita maafkanlah, kesalahan anaknya dengan proses hukumlah," tuturnya.
Diketahui, Tubagus Joddy adalah sopir mobil yang ditumpangi oleh Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, Gala Sky anak mereka dan seorang pengasuh.
Dalam kecelakaan nahas tersebut, Vanessa dan Bibi meninggal ditempat. Sementara Gala Sky dan pengasuhnya mengalami luka-luka.
Tubagus Joddy sendiri hanya mengalami luka ringan.
Berharap dihukum seadil-adilnya
Pihak kepolisian telah menetapkan sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy jadi tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko, Joddy disangkakan dengan dua pasal.
Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.