Minta Menantu Nia Daniaty Jujur soal Uang Hasil Menipu, Farhat Abbas: Jangan Oi Jadi Korban Sendiri
Farhat Abbas desak suami Olivia Nathania jujur soal kucuran uang hasil penipuan berkedok CPNS, harap anak Nia Daniaty tak tanggung sendiri.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas desak suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar jujur soal uang hasil penipuan.
Diketahui anak Nia Daniaty, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok CPNS.
Akan tetapi sang suami yang sebelumnya turut dilaporkan tidak berstatus sebagai tersangka maupun ditahan.
Mengenai itu, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas mengimbau agar Rafly bersaksi secara jujur.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (16/11/2021).
Farhat Abbas meminta agar suami Olivia mau mencetak transaksi dari rekening keluarganya.
Baca juga: Terseret Kasus CPNS Fiktif, Anak Nia Daniaty Bakal Ditemani 4 Tersangka Lain di Tahanan? Siapa Saja?
Dikarenakan ia mengetahui Rafly sering mengirim uang pada keluarganya yang ada di Manado.
Akan tetapi menurut pengakuannya, menantu Nia Daniaty hanya mendapat Rp 5 juta dan Olivia.
Bahkan Farhat Abbas menemukan Rafly memiliki satu unit mobil mewah dan beberapa motor.
"Sekarang saya lagi minta kepada Rafly, saya minta semua rekening keluarganya yang pernah dikirimi uang."
"Dia ngaku hanya dikasih Rp 5 juta, tapi pernah dikasih mobil BMW, motor, dan lain-lain," terang Farhat Abbas.
Farhat Abbas pun menegaskan tak seharusnya Olivia menanggung akibat dari penipuan sendirian.
Baca juga: Curhat Nia Daniaty Soal Olivia Nathania, Tak Menyangka Anaknya Ditahan, Kini Terpaksa Bohongi Cucu
Baca juga: Olivia Nathania Sempat Minta Maaf dan Cium Kaki Nia Daniaty sebelum Ditahan Polisi
"Saya bilang oke saat ini saya percaya, tapi tolong semua rekening keluarga diprint out saja."
"Kalau memang ada kembalikan uang orang-orang, jangan Olivia yang jadi korban sendiri," tambahnya.
Lanjut, Farhat Abbas menjelaskan dalam kasus ini tidak hanya Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan ada empat orang lainnya yang sebelumnya tidak dipolisikan oleh pihak pelapor.
Di antaranya termasuk keponakan Nia Daniaty, Kiki serta beberapa guru yang ikut terseret.
"Yang terlapor 'kan hanya Rafly dan Oi awalnya, tapi pengembangannya jadi keponakan Nia dan guru-guru."
"Makannya coba daya sensitifnya penyidikan itu harus lebih ke arah situ lagi," jelas Farhat Abbas.
Meski begitu, Farhat Abbas seolah tidak terima dengan keputusan penyidik perihal keponakan Nia Daniaty.
"Dia hanya ingin mencari makan, kemudian menghidupi gitu, itu aja saya sampaikan," ungkap Farhat Abbas.
"Makannya keponakan Nia ini juga merangkap sopirnya Nia Daniaty."
"Saya bilang kalau nanti dia memang dihukum ya nggak usah ditahan, nggak ada masalah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas turut mewakili Nia Daniaty menyampaikan minta maaf pada para korban.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Anak Nia Daniaty Konsumsi Obat Penenang Saat Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
Baca juga: Olivia Nathania Tersangka Penipuan CPNS, Kini Berbaju Tahanan, Nia Daniaty Ucap Pesan Pada Putrinya
Pun ia meminta maaf kepada pihak yang ikut terseret dalam kasus penipuan penerimaan CPNS.
"Saya mewakili Nia, menyatakan permintaan maaf kepada pihak yang terkait di sini," tandas Farhat Abbas.
"Maupun kepada orang-orang yang ditahan karena ulah putrinya, kita minta maaf."
"Mudah-mudahan ada upaya untuk memberikan jalan yang terbaik," lanjutnya.
Kendati demikian, Farhat Abbas memberikan sinyal Nia Daniaty akan membantu kasus sang putri.
Di mana ia ingin ikut mengembalikan uang dari para korban dalam kasus penipuan CPNS.
Sebagai informasi, Olivia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
Ia jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan pendaftaran surat CPNS.
Sebelumnya, Olivia serta sang suami dilaporkan oleh korban penipuan bernama Karnu dan Agustine.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel dan Bibi Masih Diselimuti Penyesalan, Tubagus Joddy Sampai Dapat Siraman Rohani
Pada kasus tersebut, total terdapat ratusan korban dengan kerugian hingga miliaran rupiah.
Anak Nia Daniaty menipu dengan iming-iming menggantikan posisi PNS yang sakit atau meninggal.
Tak sampai di situ, ia juga memberikan SK palsu dengan kop dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Tribunnews.com/Febia)