Fakta-fakta Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Nirina Zubir
Nirina Zubir bersama saudaranya membeberkan dugaan tindak penggelapan surat atau sertifikat tanah milik ibu mereka yang dilakukan eks ART.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir bersama saudaranya membeberkan dugaan tindak penggelapan surat atau sertifikat tanah dan pemalsuan surat milik ibunya, yang dilakukan asisten rumah tangga (ART) mereka.
Akibat ulah mafia tanah itu, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian senilai Rp 17 miliar.
Mereka pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib setelah itikad baik atau upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan tidak menemui hasil.
Berikut fakta-fakta terkait penggelapan surat tanah yang dilaporkan keluarga Nirina Zubir ke pihak berwajib:
1. Baru diketahui usai ibunda Nirina Zubir meninggal
Nirina Zubir dan kakaknya baru menyadari adanya dugaan tindak penggelapan tanah dan pemalsuan dokumen setelah ibundanya meninggal.
Setelah sang bunda meninggal, Nirina bersama kakak-kakaknya baru mulai mengusut urusan enam sertifikat tanah.
"Ini dari 2017 sampai 2018 karena mamah aku meninggal di 2017. Semua ini terkuak setelah ibu kami meninggal, baru kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
"Notarisnya siapa kan katanya ada surat wasiat, ini notarisnya mana ya ibu kami meninggal ko cuman kirim karangan bunga, katanya ada di luar kota sampai akhirnya kamu curiga," tutur Nirina Zubir usai menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Bukannya Terima Permintaan Maaf dari Keluarga ART-nya, Nirina Zubir: Saya Malah Dipanggil Anak Setan
"Kami pelan-pelan mempelajarai kalau ngurus surat tanah kan ada dokumennya, mulai dari situ kami curiga," lanjutnya.
Sebelum Meninggal Almarhumah Ibunda Nirina Zubir Mengira Surat Tanahnya Hilang
Nirina Zubir membeberkan bahwa dirinya dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.
Hal tersebut dilakukan oleh ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.