Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Hadir, Sidang Cerai Dilanjutkan, Agenda Pembuktian Penggugat
Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Agenda sidang adalah mendengarkan duplik dari Jonathan Frizzy.
"Duplik dalam rekonvensi, istilahnya dari pihak kami menjawab replik rekonvensi dari pihak tergugat," kata Risyad Rusdi kuasa hukum Dhena Devanka, Kamis (18/11/2021).
Jonathan dan Dhena tidak dihadirkan dalam sidangnya kali ini.
Baca juga: Proses Cerai, Jonathan Frizzy Tak Berniat Pisah Rumah dengan Dhena Devanka karena Alasan Ini
Baca juga: Hindari Cekcok, Permintaan Jonathan Frizzy Pisah Rumah dengan Istri Selama Sidang Dikabulkan Hakim
Keduanya telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada masing-masinh tim kuasa hukum.
"Iya tidak hadir gapapa, karenakan sudah diwakili sama kuasa hukum," ucap Risyad.
Menanggapi duplik yang diberikan oleh tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, pihak Dhena Devanka tidak bisa membeberkan lebih dalam soal isi sidang hari ini.
Sebab sidang perceraian keduanya digelar secara tertutup.
"Hanya menjawab replik-replik dari mereka tapi isinya kami engga bisa karena sidang tertutup ya harus diketahui ini kalau perceraian sidangnya tertutup jadi kalau pertanyaan engga bisa buka begitu," ujar Risyad.
"Kalau kesimpulannya kami menjawab replik rekonveksi dari pihak tergugat," lanjutnya.
Baca juga: Sepakat Damai, Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka
Baca juga: Dhena Devanka Akui Sudah Lakukan Mediasi dengan Jonathan Frizzy sejak 2019 tapi Tak Ada Hasil
Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis (25/11/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari bukti-bukti yang telah dilimpahkan ke majelis hakim dari penggugat yakni Dhena Devanka.
Pihak Dhena Devanka juga menyebut telah menyiapkan bukti-bukti berupa dokumen-dokumen pribadi.
"Sidang selanjutnya minggu depan pembuktian dari kami penggugat," tutup Risyad.