Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Hadir, Sidang Cerai Dilanjutkan, Agenda Pembuktian Penggugat

Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Hadir, Sidang Cerai Dilanjutkan, Agenda Pembuktian Penggugat
instagram @ijonkfrizzy
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Hadir, Sidang Cerai Dilanjutkan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Agenda sidang adalah mendengarkan duplik dari Jonathan Frizzy.

"Duplik dalam rekonvensi, istilahnya dari pihak kami menjawab replik rekonvensi dari pihak tergugat," kata Risyad Rusdi kuasa hukum Dhena Devanka, Kamis (18/11/2021).

Jonathan dan Dhena tidak dihadirkan dalam sidangnya kali ini.

Baca juga: Proses Cerai, Jonathan Frizzy Tak Berniat Pisah Rumah dengan Dhena Devanka karena Alasan Ini

Baca juga: Hindari Cekcok, Permintaan Jonathan Frizzy Pisah Rumah dengan Istri Selama Sidang Dikabulkan Hakim

Keduanya telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada masing-masinh tim kuasa hukum.

"Iya tidak hadir gapapa, karenakan sudah diwakili sama kuasa hukum," ucap Risyad.

Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Merasa Pernikahannya dengan Dhena Devanka Tak Bisa Dipersatukan Lagi
Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Merasa Pernikahannya dengan Dhena Devanka Tak Bisa Dipersatukan Lagi (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)
Berita Rekomendasi

Menanggapi duplik yang diberikan oleh tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, pihak Dhena Devanka tidak bisa membeberkan lebih dalam soal isi sidang hari ini.

Sebab sidang perceraian keduanya digelar secara tertutup.

"Hanya menjawab replik-replik dari mereka tapi isinya kami engga bisa karena sidang tertutup ya harus diketahui ini kalau perceraian sidangnya tertutup jadi kalau pertanyaan engga bisa buka begitu," ujar Risyad.

"Kalau kesimpulannya kami menjawab replik rekonveksi dari pihak tergugat," lanjutnya.

Baca juga: Sepakat Damai, Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Baca juga: Dhena Devanka Akui Sudah Lakukan Mediasi dengan Jonathan Frizzy sejak 2019 tapi Tak Ada Hasil

Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis (25/11/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari bukti-bukti yang telah dilimpahkan ke majelis hakim dari penggugat yakni Dhena Devanka.

Pihak Dhena Devanka juga menyebut telah menyiapkan bukti-bukti berupa dokumen-dokumen pribadi.

"Sidang selanjutnya minggu depan pembuktian dari kami penggugat," tutup Risyad.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas