Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Ajukan Perwalian Gala Sky, Pengadilan Sebut Bisa Mengasuh Bersama

Pihak pengadilan sebut orang tua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah bisa mengasuh Gala Sky bersama-sama.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Ajukan Perwalian Gala Sky, Pengadilan Sebut Bisa Mengasuh Bersama
Instagram @vanessaangelofficial
Pihak pengadilan sebut orang tua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah bisa mengasuh Gala Sky bersama-sama. 

Tak sampai di situ, Solaeman turut menjelaskan nantinya semua bisa dibicarakan baik-baik.

Bahkan pihak dari Vanessa Angel maupun Bibi bisa mengasuh Gala Sky bersama-sama.

"Bisa diatur, mereka sama-sama punya kepentingan dan bisa dimusyawarahkan," jelas Solaeman.

"Nanti bisa saja sama-sama dalam pengasuhan, orang tua Vanessa dan Bibi."

Saat ini putra semata wayang Vanessa Angel diasuh oleh adik-adik Bibi Andriansyah.
Saat ini putra semata wayang Vanessa Angel diasuh oleh adik-adik Bibi Andriansyah. (Instagram @fransfaisal_)

"Tidak menggugurkan hak masing-masing, karena mereka mempunyai derajat yang sama," imbuhnya.

Dalam menentukan siapa yang menjadi wali, Majelis Hakim memiliki pertimbangan tersendiri.

Di antaranya adalah mengenai kedekatan emosional Gala Sky dengan sang wali.

Berita Rekomendasi

Lanjut, Solaeman turut membeberkan alasan pemohon mengajukan gugatan perwalian.

Ia mengatakan biasanya keluarga dari orang tua sang anak ingin mengasuh hingga dewasa.

"Nanti ada alasan-alasannya, apakah secara emosional lebih dekat, Majelis Hakim akan menilai itu."

Baca juga: Hak Perwalian Gala Sky Diajukan ke Pengadilan, Ayah Vanessa dan Bibi Ingin Hindari Perebutan

Baca juga: Ayah Vanessa dan Bibi Ajukan Hak Perwalian Gala Sky, Doddy: Biar Pengadilan yang Memutuskan

"Biasanya ingin menjaga anak, memelihara anak, masing-masing punya alasan," ungkap Solaeman.

Solaeman lantas menegaskan gugatan perwalian ini sah secara hukum negara dan agama.

"Memang harus ada, apalagi ketika orang tuanya tidak ada maka perwalian diberikan ke orang lain."

"Entah keluarga dari istri atau pihak laki-laki," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas